Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Penduduk Pindah ke Luar Negeri Tak Tercatat, Bawaslu Pertanyakan Perlindungan Hak Pilih

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 15:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perlindungan Hak pilih Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri dipertanyakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Sebab, ditemukan perpindahan penduduk ke beberapa negara tidak tercatat dengan baik oleh lembaga pemerintah.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, data pemilih yang bisa mencoblos pada hari h pemilu pada 14 Februari 2024 masih ditemukan beberapa masalah.

Pasalnya, masalah tersebut masuk ke dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang memuat potensi-potensi pelanggaran, termasuk yang kemungkinan terjadi saat proses pemungutan surat suara berlangsung.


"Tidak semua perpindahan penduduk dari dan ke luar negeri tercatat baik di KBRI, kantor imigrasi, BP2MI, dan lembaga negara lainnya yang menyelenggarakan urusan perlindungan hak-hak warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri," kata Bagja melalui keterangan tertulis di laman bawaslu.go.id, dikutip Jumat (26/1).

Selain kerawanan tersebut, Bagja juga mewanti-wanti soal validitas sumber data pemilih di luar negeri; potensi data ganda yang memungkinkan pemilih dapat memberikan suara lebih dari sekali; potensi WNI yang tidak memiliki KTP elektronik atau paspor yang valid.

Ditambah, anggota Bawaslu RI dua periode itu juga mengungkap beberapa kerawanan pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara luar negeri (TPS-LN), semisal buruh migran yang hendak memilih di TPS tidak bisa datang karena tidak diberi izin oleh atasan/perusahaan tempat mereka bekerja.

"Dokumen identitas buruh migran, seperti KTP/paspor/izin tinggal, ditahan oleh atasan/perusahaan," ucapnya.

"Hal ini menghambat buruh migran menyalurkan hak pilihnya," demikian Bagja menegaskan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya