Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Penduduk Pindah ke Luar Negeri Tak Tercatat, Bawaslu Pertanyakan Perlindungan Hak Pilih

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 15:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perlindungan Hak pilih Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri dipertanyakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Sebab, ditemukan perpindahan penduduk ke beberapa negara tidak tercatat dengan baik oleh lembaga pemerintah.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, data pemilih yang bisa mencoblos pada hari h pemilu pada 14 Februari 2024 masih ditemukan beberapa masalah.

Pasalnya, masalah tersebut masuk ke dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang memuat potensi-potensi pelanggaran, termasuk yang kemungkinan terjadi saat proses pemungutan surat suara berlangsung.


"Tidak semua perpindahan penduduk dari dan ke luar negeri tercatat baik di KBRI, kantor imigrasi, BP2MI, dan lembaga negara lainnya yang menyelenggarakan urusan perlindungan hak-hak warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri," kata Bagja melalui keterangan tertulis di laman bawaslu.go.id, dikutip Jumat (26/1).

Selain kerawanan tersebut, Bagja juga mewanti-wanti soal validitas sumber data pemilih di luar negeri; potensi data ganda yang memungkinkan pemilih dapat memberikan suara lebih dari sekali; potensi WNI yang tidak memiliki KTP elektronik atau paspor yang valid.

Ditambah, anggota Bawaslu RI dua periode itu juga mengungkap beberapa kerawanan pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara luar negeri (TPS-LN), semisal buruh migran yang hendak memilih di TPS tidak bisa datang karena tidak diberi izin oleh atasan/perusahaan tempat mereka bekerja.

"Dokumen identitas buruh migran, seperti KTP/paspor/izin tinggal, ditahan oleh atasan/perusahaan," ucapnya.

"Hal ini menghambat buruh migran menyalurkan hak pilihnya," demikian Bagja menegaskan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya