Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Penduduk Pindah ke Luar Negeri Tak Tercatat, Bawaslu Pertanyakan Perlindungan Hak Pilih

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 15:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perlindungan Hak pilih Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri dipertanyakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Sebab, ditemukan perpindahan penduduk ke beberapa negara tidak tercatat dengan baik oleh lembaga pemerintah.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, data pemilih yang bisa mencoblos pada hari h pemilu pada 14 Februari 2024 masih ditemukan beberapa masalah.

Pasalnya, masalah tersebut masuk ke dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang memuat potensi-potensi pelanggaran, termasuk yang kemungkinan terjadi saat proses pemungutan surat suara berlangsung.


"Tidak semua perpindahan penduduk dari dan ke luar negeri tercatat baik di KBRI, kantor imigrasi, BP2MI, dan lembaga negara lainnya yang menyelenggarakan urusan perlindungan hak-hak warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri," kata Bagja melalui keterangan tertulis di laman bawaslu.go.id, dikutip Jumat (26/1).

Selain kerawanan tersebut, Bagja juga mewanti-wanti soal validitas sumber data pemilih di luar negeri; potensi data ganda yang memungkinkan pemilih dapat memberikan suara lebih dari sekali; potensi WNI yang tidak memiliki KTP elektronik atau paspor yang valid.

Ditambah, anggota Bawaslu RI dua periode itu juga mengungkap beberapa kerawanan pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara luar negeri (TPS-LN), semisal buruh migran yang hendak memilih di TPS tidak bisa datang karena tidak diberi izin oleh atasan/perusahaan tempat mereka bekerja.

"Dokumen identitas buruh migran, seperti KTP/paspor/izin tinggal, ditahan oleh atasan/perusahaan," ucapnya.

"Hal ini menghambat buruh migran menyalurkan hak pilihnya," demikian Bagja menegaskan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya