Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/RMOL

Politik

Pengurangan Surat Suara hingga Pemalsuan Dokumen Potensial Terjadi pada Hari-H Pemilu

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 14:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Beberapa dugaan pelanggaran yang potensi terjadi pada hari pemilihan umum (pemilu) atau pencoblosan pada 14 Februari 2024, telah dipetakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Menurut anggota Bawaslu RI, Puadi, jenis-jenis pelanggaran yang potensi terjadi pada hari-H pencoblosan Pemilu Serentak 2024, kemungkinan tak jauh berbeda dari Pemilu Serentak 2019.  Salah satu alasannya, landasan hukum pelaksanaan pemilu tidak mengalami perubahan, yakni tetap menggunakan UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Karena undang-undangnya sama, dugaan-dugaan pelanggaran itu enggak beda jauh. Seperti politik uang, pengurangan surat suara, pemalsuan dokumen, dan sebagainya," ujar Puadi dikutip dari laman resmi bawaslu.go.id,  Jumat (26/1).


Mantan anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta itu menuturkan, pihaknya telah membuat Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) sebagai langkah pencegahan pelanggaran.

"Kita buat IKP dalam konteks pencegahan. Jadi sebetulnya, setiap kegiatan yang dilakukan lima tahun sekali, kalau tidak ada pelanggaran tidak mungkin, pasti ada," jelasnya.

Hanya saja, Puadi menegaskan, jenis-jenis pelanggaran yang terpetakan dalam IKP masih tetap berpotensi terjadi.

Karena itu, dia memastikan proses peradilan pelanggaran pemilu yang akan dijalankan Bawaslu akan berlangsung adil.

"Yang jelas bahwa yang menjadi posisi strategis Bawaslu selaku lembaga yang diberi tugas, kemudian diberi wewenang dia memiliki posisi strategis dalam mengafirmasi apa yang disebut keadilan pemilu yang tetap terjaga," ucapnya.

"Ketika dalam proses pengawasan diduga ada dugaan pelanggaran, maka Bawaslu bertindak. Upaya penindakan itu lah yang kemudian menjadi suatu langkah teradil ketika sudah melakukan proses pengawasan dan pencegahan," demikian Puadi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya