Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/RMOL

Politik

Pengurangan Surat Suara hingga Pemalsuan Dokumen Potensial Terjadi pada Hari-H Pemilu

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 14:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Beberapa dugaan pelanggaran yang potensi terjadi pada hari pemilihan umum (pemilu) atau pencoblosan pada 14 Februari 2024, telah dipetakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Menurut anggota Bawaslu RI, Puadi, jenis-jenis pelanggaran yang potensi terjadi pada hari-H pencoblosan Pemilu Serentak 2024, kemungkinan tak jauh berbeda dari Pemilu Serentak 2019.  Salah satu alasannya, landasan hukum pelaksanaan pemilu tidak mengalami perubahan, yakni tetap menggunakan UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Karena undang-undangnya sama, dugaan-dugaan pelanggaran itu enggak beda jauh. Seperti politik uang, pengurangan surat suara, pemalsuan dokumen, dan sebagainya," ujar Puadi dikutip dari laman resmi bawaslu.go.id,  Jumat (26/1).


Mantan anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta itu menuturkan, pihaknya telah membuat Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) sebagai langkah pencegahan pelanggaran.

"Kita buat IKP dalam konteks pencegahan. Jadi sebetulnya, setiap kegiatan yang dilakukan lima tahun sekali, kalau tidak ada pelanggaran tidak mungkin, pasti ada," jelasnya.

Hanya saja, Puadi menegaskan, jenis-jenis pelanggaran yang terpetakan dalam IKP masih tetap berpotensi terjadi.

Karena itu, dia memastikan proses peradilan pelanggaran pemilu yang akan dijalankan Bawaslu akan berlangsung adil.

"Yang jelas bahwa yang menjadi posisi strategis Bawaslu selaku lembaga yang diberi tugas, kemudian diberi wewenang dia memiliki posisi strategis dalam mengafirmasi apa yang disebut keadilan pemilu yang tetap terjaga," ucapnya.

"Ketika dalam proses pengawasan diduga ada dugaan pelanggaran, maka Bawaslu bertindak. Upaya penindakan itu lah yang kemudian menjadi suatu langkah teradil ketika sudah melakukan proses pengawasan dan pencegahan," demikian Puadi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya