Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/RMOL

Politik

Pengurangan Surat Suara hingga Pemalsuan Dokumen Potensial Terjadi pada Hari-H Pemilu

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 14:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Beberapa dugaan pelanggaran yang potensi terjadi pada hari pemilihan umum (pemilu) atau pencoblosan pada 14 Februari 2024, telah dipetakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Menurut anggota Bawaslu RI, Puadi, jenis-jenis pelanggaran yang potensi terjadi pada hari-H pencoblosan Pemilu Serentak 2024, kemungkinan tak jauh berbeda dari Pemilu Serentak 2019.  Salah satu alasannya, landasan hukum pelaksanaan pemilu tidak mengalami perubahan, yakni tetap menggunakan UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Karena undang-undangnya sama, dugaan-dugaan pelanggaran itu enggak beda jauh. Seperti politik uang, pengurangan surat suara, pemalsuan dokumen, dan sebagainya," ujar Puadi dikutip dari laman resmi bawaslu.go.id,  Jumat (26/1).


Mantan anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta itu menuturkan, pihaknya telah membuat Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) sebagai langkah pencegahan pelanggaran.

"Kita buat IKP dalam konteks pencegahan. Jadi sebetulnya, setiap kegiatan yang dilakukan lima tahun sekali, kalau tidak ada pelanggaran tidak mungkin, pasti ada," jelasnya.

Hanya saja, Puadi menegaskan, jenis-jenis pelanggaran yang terpetakan dalam IKP masih tetap berpotensi terjadi.

Karena itu, dia memastikan proses peradilan pelanggaran pemilu yang akan dijalankan Bawaslu akan berlangsung adil.

"Yang jelas bahwa yang menjadi posisi strategis Bawaslu selaku lembaga yang diberi tugas, kemudian diberi wewenang dia memiliki posisi strategis dalam mengafirmasi apa yang disebut keadilan pemilu yang tetap terjaga," ucapnya.

"Ketika dalam proses pengawasan diduga ada dugaan pelanggaran, maka Bawaslu bertindak. Upaya penindakan itu lah yang kemudian menjadi suatu langkah teradil ketika sudah melakukan proses pengawasan dan pencegahan," demikian Puadi.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya