Berita

Kota Kuala Kencana di Kota Timika, Papua/Net

Bisnis

Kuala Kencana: Kota Modern tanpa Kabel di Tengah Hutan Papua

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 13:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kota Kuala Kencana baru-baru ini banyak menarik perhatian publik. Pasalnya, salah satu distrik yang asri dan modern itu berada di tengah hutan Kota Timika, Papua.

Kota tersebut dibangun oleh PT Freeport Indonesia (PTFI), yang diresmikan pada 5 Desember 1995 lalu oleh Presiden Soeharto, untuk para pekerja Freeport.

Kehadiran kota modern ini digadang-gadang menjadi salah satu inspirasi yang akan dicontoh di Ibu Kota Nusantara (IKN).


Sebab, Kuala Kencana memberikan nuansa yang berbeda bagi warga Timika, seperti tidak adanya kabel-kabel dan tiang listrik yang malang melintang di wilayah itu, karena semuanya telah tertanam dengan rapi di bawah tanah.

Sementara, di kiri dan kanan jalan wilayah itu juga menyuguhkan pemandangan alam yang asri, dengan pepohonan asli dari hutan tropis, serta keragaman hayati lainnya yang dijaga oleh warga sekitar dan diawasi ketat oleh petugas.

Kota tersebut dikelilingi gedung perkantoran, fasilitas umum dan sosial, serta tempat ibadah di pusat kotanya, layaknya sebuah kota di Amerika Serikat (AS).

General Superintendent Facilities Management PTFI Samsul Arifin menjelaskan, Kota Kuala Kencana telah berkontribusi positif terhadap perkembangan Timika.

"Salah satunya dengan kehadiran Instalasi Pengolahan Air atau Water Treatment Plant (WTP) yang telah diresmikan oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng pada Oktober 2023 sebagai upaya menyediakan sarana air bersih untuk masyarakat di Kota Timika," kata Samsul, dalam keterangannya pada Rabu (6/12) lalu.

Dalam penyediaan sarana tersebut, PTFI dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dikabarkan bekerja sama untuk mendukung pembangunan WTP dengan total dana yang dikeluarkan sekitar 10 juta dollar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp 150 miliar.

Fasilitas tersebut, saat ini sedang dalam tahap uji coba dan akan dimanfaatkan sebagai fasilitas air bersih yang akan mendukung kualitas hidup warga Kota Timika.

Kota Kuala Kencana menjadi salah satu bentuk nyata dari suksesnya PTFI dalam memadukan unsur keberlangsungan lingkungan (sustainability) serta kebutuhan kehidupan modern masa kini.

Kota itu juga memiliki sistem pengendalian limbah dan pengelolaan sampah yang dimonitor secara berkala, yang telah berhasil meminimalisir angka kasus malaria di Kota Kuala Kencana.

“Kami bekerja sama dengan Public Health & Malaria Control (PHMC) untuk mencegah perkembangan nyamuk malaria di area kami,” jelas Samsul.

Samsul menjelaskan, konsep hunian yang dibangun di Kota Kuala Kencana memadukan dua unsur, yakni modern dan alam, yang nantinya akan dicontoh di ibu kota baru Indonesia.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya