Berita

Kota Kuala Kencana di Kota Timika, Papua/Net

Bisnis

Kuala Kencana: Kota Modern tanpa Kabel di Tengah Hutan Papua

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 13:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kota Kuala Kencana baru-baru ini banyak menarik perhatian publik. Pasalnya, salah satu distrik yang asri dan modern itu berada di tengah hutan Kota Timika, Papua.

Kota tersebut dibangun oleh PT Freeport Indonesia (PTFI), yang diresmikan pada 5 Desember 1995 lalu oleh Presiden Soeharto, untuk para pekerja Freeport.

Kehadiran kota modern ini digadang-gadang menjadi salah satu inspirasi yang akan dicontoh di Ibu Kota Nusantara (IKN).


Sebab, Kuala Kencana memberikan nuansa yang berbeda bagi warga Timika, seperti tidak adanya kabel-kabel dan tiang listrik yang malang melintang di wilayah itu, karena semuanya telah tertanam dengan rapi di bawah tanah.

Sementara, di kiri dan kanan jalan wilayah itu juga menyuguhkan pemandangan alam yang asri, dengan pepohonan asli dari hutan tropis, serta keragaman hayati lainnya yang dijaga oleh warga sekitar dan diawasi ketat oleh petugas.

Kota tersebut dikelilingi gedung perkantoran, fasilitas umum dan sosial, serta tempat ibadah di pusat kotanya, layaknya sebuah kota di Amerika Serikat (AS).

General Superintendent Facilities Management PTFI Samsul Arifin menjelaskan, Kota Kuala Kencana telah berkontribusi positif terhadap perkembangan Timika.

"Salah satunya dengan kehadiran Instalasi Pengolahan Air atau Water Treatment Plant (WTP) yang telah diresmikan oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng pada Oktober 2023 sebagai upaya menyediakan sarana air bersih untuk masyarakat di Kota Timika," kata Samsul, dalam keterangannya pada Rabu (6/12) lalu.

Dalam penyediaan sarana tersebut, PTFI dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dikabarkan bekerja sama untuk mendukung pembangunan WTP dengan total dana yang dikeluarkan sekitar 10 juta dollar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp 150 miliar.

Fasilitas tersebut, saat ini sedang dalam tahap uji coba dan akan dimanfaatkan sebagai fasilitas air bersih yang akan mendukung kualitas hidup warga Kota Timika.

Kota Kuala Kencana menjadi salah satu bentuk nyata dari suksesnya PTFI dalam memadukan unsur keberlangsungan lingkungan (sustainability) serta kebutuhan kehidupan modern masa kini.

Kota itu juga memiliki sistem pengendalian limbah dan pengelolaan sampah yang dimonitor secara berkala, yang telah berhasil meminimalisir angka kasus malaria di Kota Kuala Kencana.

“Kami bekerja sama dengan Public Health & Malaria Control (PHMC) untuk mencegah perkembangan nyamuk malaria di area kami,” jelas Samsul.

Samsul menjelaskan, konsep hunian yang dibangun di Kota Kuala Kencana memadukan dua unsur, yakni modern dan alam, yang nantinya akan dicontoh di ibu kota baru Indonesia.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya