Berita

Presiden Joko Widodo/Ist

Politik

Soal Presiden Boleh Berkampanye, Pengamat: Bisa Jadi Pintu Masuk Pemakzulan Jokowi

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 07:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pernyataan presiden boleh berkampanye dan memihak salah satu pasangan capres-cawapres diyakini bisa menjadi pintu masuk untuk memakzulkan Joko Widodo dari jabatan presiden.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut bahwa presiden boleh berkampanye dan memihak.

"Tentu apa yang disampaikan Jokowi dapat menimbulkan kekacauan publik. Karena sudah seharusnya Jokowi dapat membedakan antara Jokowi sebagai warga negara dan Jokowi sebagai presiden," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/1).


Menurut Saiful, sebagai warga negara, boleh-boleh saja Jokowi menentukan pilihan. Namun sebagai presiden, Jokowi tidak boleh memihak kepada salah satu pasangan calon.

"Tentu apabila presiden berkata dan melakukan hal tersebut, maka tentu akan menjadi pintu masuk bagi yang bersangkutan untuk dimakzulkan," terang Saiful.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini meyakini, Jokowi sedang salah kira dan akan segera mengoreksi pernyataannya. Karena, tidak tepat apabila sebagai presiden berpihak kepada calon yang bertentangan dengan konstitusi.

"Apalagi seorang presiden memihak dan mengkampanyekan salah satu pasangan calon, maka tentu akan menimbulkan konflik kepentingan. Saya kira mungkin maksud Jokowi adalah ia sebagai warga negara, bukan sebagai presiden. Karena jika sebagai presiden jelas-jelas ia pejabat negara yang dilarang untuk mengkampanyekan dan bahkan memberikan dukungan secara terang-terangan kepada salah satu calon," jelas Saiful.

Jokowi, kata Saiful, boleh ikut berkampanye tanpa jabatan presiden yang melekatnya, dan harus melakukan cuti atau melepaskan jabatannya sebagai presiden.

"Saya lihat melalui pernyataannya Jokowi bisa berbahaya bagi posisinya sebagai presiden, mestinya yang bersangkutan harus dapat memilah dan membedakan dirinya sebagai presiden dan warga negara, sebagai warga negara boleh saja memihak kepada calon manapun, namun sebagai presiden tidak boleh kepada yang bersangkutan untuk memberikan dukungan apalagi mengkampanyekan," pungkas Saiful.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya