Berita

Gde Siriana Yusuf/Net

Politik

Soal Pernyataan Jokowi, KAMI: Berarti Presiden Benarkan Penggunaan Alat Negara

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 20:08 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pro dan kontra muncul, menyusul Presiden Jokowi yang menyebut bahwa seorang presiden boleh berkampanye dan memihak pada Pilpres 2024.

Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gde Siriana Yusuf, berpendapat, sebagai pribadi Jokowi berhak memiliki pilihan dan memihak.

Namun saat bertugas sebagai Presiden Republik Indonesia, tentu ada norma yang harus diperhatikan, apalagi sampai menggunakan alat-alat negara untuk memenangkan Paslon tertentu.


"Dengan membenarkan bahwa presiden boleh memihak dalam Pilpres, berarti Jokowi membenarkan presiden dapat menggunakan alat-alat negara untuk memenangkan Capres tertentu," tegas Gde kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/1).

Status presiden yang memihak pada Pilpres membuka peluang semakin luas penggunaan alat negara.

Sebaliknya, demi menjaga netralitas, Gde menilai Jokowi seharusnya tidak memihak, saat dirinya bekerja sebagai presiden.

"Sebagai presiden tidak boleh memihak. Penyelenggaraan Pemilu yang adil dan jujur, serta menjamin berjalannya demokrasi yang benar-benar menjunjung kedaulatan rakyat adalah tanggung jawab pemerintah," katanya.

Seperti diketahui, Jokowi menegaskan, bahwa presiden, wakil presiden, hingga menteri boleh berkampanye, bahkan memihak pada Pilpres.

"Presiden itu boleh lho kampanye, presiden itu boleh lho memihak, boleh. Tapi yang paling penting, waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata ayah Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka, saat diwawancarai wartawan, di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur Rabu (24/1).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya