Berita

Gde Siriana Yusuf/Net

Politik

Soal Pernyataan Jokowi, KAMI: Berarti Presiden Benarkan Penggunaan Alat Negara

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 20:08 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pro dan kontra muncul, menyusul Presiden Jokowi yang menyebut bahwa seorang presiden boleh berkampanye dan memihak pada Pilpres 2024.

Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gde Siriana Yusuf, berpendapat, sebagai pribadi Jokowi berhak memiliki pilihan dan memihak.

Namun saat bertugas sebagai Presiden Republik Indonesia, tentu ada norma yang harus diperhatikan, apalagi sampai menggunakan alat-alat negara untuk memenangkan Paslon tertentu.


"Dengan membenarkan bahwa presiden boleh memihak dalam Pilpres, berarti Jokowi membenarkan presiden dapat menggunakan alat-alat negara untuk memenangkan Capres tertentu," tegas Gde kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/1).

Status presiden yang memihak pada Pilpres membuka peluang semakin luas penggunaan alat negara.

Sebaliknya, demi menjaga netralitas, Gde menilai Jokowi seharusnya tidak memihak, saat dirinya bekerja sebagai presiden.

"Sebagai presiden tidak boleh memihak. Penyelenggaraan Pemilu yang adil dan jujur, serta menjamin berjalannya demokrasi yang benar-benar menjunjung kedaulatan rakyat adalah tanggung jawab pemerintah," katanya.

Seperti diketahui, Jokowi menegaskan, bahwa presiden, wakil presiden, hingga menteri boleh berkampanye, bahkan memihak pada Pilpres.

"Presiden itu boleh lho kampanye, presiden itu boleh lho memihak, boleh. Tapi yang paling penting, waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata ayah Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka, saat diwawancarai wartawan, di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur Rabu (24/1).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya