Berita

Pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD/Istimewa

Politik

TPN Temukan Kejanggalan di Akun Medsos Ganjar Pranowo dan Mahfud MD

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 16:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dua akun media sosial pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, diduga mengalami keanehan. Terutama akun di media sosial X.

Akun yang diduga mengalami kejanggalan adalah @ganjarpranowo dan @mohmahfudmd. Ini yang kemudian dipertanyakan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.

Seperti diungkap Deputi Kanal Media TPN, Karaniya Dharmasaputra, sejak pengumuman cawapres Mahfud MD berencana mundur dari jabatan Menko Polhukam pada Rabu kemarin (24/1), akun X Ganjar Pranowo dan Mahfud MD seperti mendapatkan perlakuan berbeda dari capres dan cawapres lain.


"Terutama akun Mahfud MD," ujar Karaniya, Kamis (25/1).

Dipaparkan Karaniya, kejanggalan terjadi ketika warganet melakukan pencarian. Unggahan terkini dari akun X @mohmahfudmd tidak dapat ditemukan ketika dicari dengan menggunakan keyword "mahfud" di tab "latest". Sementara, unggahan paslon lain banyak ditemukan.

"Pencarian unggahan melalui tab 'latest' tersebut sudah dicoba menggunakan akun X Premium, melalui berbagai gawai dan alamat protokol internet (IP Address). Hasilnya tidak konsisten, tampil sangat sedikit, bahkan sering kali nihil, dan bukan berasal dari unggahan langsung akun @mohmahfudmd," terangnya.

Ganjar Pranowo diketahui memiliki pengikut lebih dari 3,5 juta, sementara Mahfud MD memiliki pengikut sebanyak 4,4 juta.

Atas kejanggalan ini, TPN telah melayangkan surat resmi kepada X, platform medsos yang berkantor pusat di Amerika Serikat dan dimiliki Elon Musk, untuk mendapatkan penjelasan. Dan mendesak agar dapat segera diatasi demi terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya