Berita

Pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD/Istimewa

Politik

TPN Temukan Kejanggalan di Akun Medsos Ganjar Pranowo dan Mahfud MD

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 16:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dua akun media sosial pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, diduga mengalami keanehan. Terutama akun di media sosial X.

Akun yang diduga mengalami kejanggalan adalah @ganjarpranowo dan @mohmahfudmd. Ini yang kemudian dipertanyakan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.

Seperti diungkap Deputi Kanal Media TPN, Karaniya Dharmasaputra, sejak pengumuman cawapres Mahfud MD berencana mundur dari jabatan Menko Polhukam pada Rabu kemarin (24/1), akun X Ganjar Pranowo dan Mahfud MD seperti mendapatkan perlakuan berbeda dari capres dan cawapres lain.


"Terutama akun Mahfud MD," ujar Karaniya, Kamis (25/1).

Dipaparkan Karaniya, kejanggalan terjadi ketika warganet melakukan pencarian. Unggahan terkini dari akun X @mohmahfudmd tidak dapat ditemukan ketika dicari dengan menggunakan keyword "mahfud" di tab "latest". Sementara, unggahan paslon lain banyak ditemukan.

"Pencarian unggahan melalui tab 'latest' tersebut sudah dicoba menggunakan akun X Premium, melalui berbagai gawai dan alamat protokol internet (IP Address). Hasilnya tidak konsisten, tampil sangat sedikit, bahkan sering kali nihil, dan bukan berasal dari unggahan langsung akun @mohmahfudmd," terangnya.

Ganjar Pranowo diketahui memiliki pengikut lebih dari 3,5 juta, sementara Mahfud MD memiliki pengikut sebanyak 4,4 juta.

Atas kejanggalan ini, TPN telah melayangkan surat resmi kepada X, platform medsos yang berkantor pusat di Amerika Serikat dan dimiliki Elon Musk, untuk mendapatkan penjelasan. Dan mendesak agar dapat segera diatasi demi terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya