Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

CRI: Industri Nikel China di Indonesia Perburuk Deforestasi dan Rusak Hutan 6.000 Lapangan Bola

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 09:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Aktivitas tambang nikel di Indonesia, yang mayoritas dilakukan perusahaan China, telah memicu deforestasi massal.

Hal tersebut diungkap dalam laporan Climate Rights International (CRI) yang dirilis Rabu (17/1) waktu setempat, dengan mengatakan bahwa aktivitas itu telah menyebabkan kerusakan hutan secara luas, bahkan setara dengan 6000 lapangan sepak bola.

Berdasarkan laporan yang dikeluarkan LSM Amerika Serikat (AS) itu, kerusakan ekologis terjadi ketika Indonesia tengah berupaya mendapat nilai tambah dari nikel, melalui hilirisasi dan pembuatan baterai kendaraan listrik.


Mengutip Reuters, Rabu (24/1), LSM itu mendokumentasikan aktivitas penambangan nikel di Weda Bay Industrial Park (IWIP), salah satu pusat smelter nikel terbesar di Indonesia, di mana salah satu investornya adalah Tsingshan Holding Group dari China dan Eramet (ERMT) dari Prancis.

Eksplorasi itu terjadi saat Indonesia menargetkan produksi sekitar 600 ribu kendaraan listrik (EV) pada 2030. Angka itu 100 kali lipat lebih besar dari jumlah kendaraan listrik yang dijual di Indonesia pada paruh pertama 2023.

“Perusahaan-perusahaan yang memiliki izin operasi itu menebang lebih dari 5.300 hektare hutan tropis sejak 2018. Luasnya kira-kira setara dengan lebih dari 6.000 lapangan sepak bola,” kata CRI dalam laporannya.

Data itu didapat berdasarkan hasil analisis geospasial dari citra satelit yang dilakukan oleh CRI dan para peneliti Universitas California AS.

CRI juga memperkirakan emisi karbon dioksida dari penggundulan hutan tersebut kira-kira telah menyebabkan emisi tahunan dari 450 ribu mobil.

Menanggapi temuan itu, para ahli telah menyuarakan kekhawatirannya bahwa industri nikel dapat memperburuk deforestasi di Indonesia, yang merupakan negara kaya dengan sumber daya dan juga hutan hujan yang luas.

Meski demikian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tahun lalu mengatakan Indonesia akan meningkatkan pengawasan terhadap para penambang dan memerintahkan perusahaan untuk mengelola pembibitan dan penghijauan kembali tambang yang sudah habis.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya