Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

CRI: Industri Nikel China di Indonesia Perburuk Deforestasi dan Rusak Hutan 6.000 Lapangan Bola

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 09:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Aktivitas tambang nikel di Indonesia, yang mayoritas dilakukan perusahaan China, telah memicu deforestasi massal.

Hal tersebut diungkap dalam laporan Climate Rights International (CRI) yang dirilis Rabu (17/1) waktu setempat, dengan mengatakan bahwa aktivitas itu telah menyebabkan kerusakan hutan secara luas, bahkan setara dengan 6000 lapangan sepak bola.

Berdasarkan laporan yang dikeluarkan LSM Amerika Serikat (AS) itu, kerusakan ekologis terjadi ketika Indonesia tengah berupaya mendapat nilai tambah dari nikel, melalui hilirisasi dan pembuatan baterai kendaraan listrik.


Mengutip Reuters, Rabu (24/1), LSM itu mendokumentasikan aktivitas penambangan nikel di Weda Bay Industrial Park (IWIP), salah satu pusat smelter nikel terbesar di Indonesia, di mana salah satu investornya adalah Tsingshan Holding Group dari China dan Eramet (ERMT) dari Prancis.

Eksplorasi itu terjadi saat Indonesia menargetkan produksi sekitar 600 ribu kendaraan listrik (EV) pada 2030. Angka itu 100 kali lipat lebih besar dari jumlah kendaraan listrik yang dijual di Indonesia pada paruh pertama 2023.

“Perusahaan-perusahaan yang memiliki izin operasi itu menebang lebih dari 5.300 hektare hutan tropis sejak 2018. Luasnya kira-kira setara dengan lebih dari 6.000 lapangan sepak bola,” kata CRI dalam laporannya.

Data itu didapat berdasarkan hasil analisis geospasial dari citra satelit yang dilakukan oleh CRI dan para peneliti Universitas California AS.

CRI juga memperkirakan emisi karbon dioksida dari penggundulan hutan tersebut kira-kira telah menyebabkan emisi tahunan dari 450 ribu mobil.

Menanggapi temuan itu, para ahli telah menyuarakan kekhawatirannya bahwa industri nikel dapat memperburuk deforestasi di Indonesia, yang merupakan negara kaya dengan sumber daya dan juga hutan hujan yang luas.

Meski demikian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tahun lalu mengatakan Indonesia akan meningkatkan pengawasan terhadap para penambang dan memerintahkan perusahaan untuk mengelola pembibitan dan penghijauan kembali tambang yang sudah habis.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya