Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

CRI: Industri Nikel China di Indonesia Perburuk Deforestasi dan Rusak Hutan 6.000 Lapangan Bola

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 09:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Aktivitas tambang nikel di Indonesia, yang mayoritas dilakukan perusahaan China, telah memicu deforestasi massal.

Hal tersebut diungkap dalam laporan Climate Rights International (CRI) yang dirilis Rabu (17/1) waktu setempat, dengan mengatakan bahwa aktivitas itu telah menyebabkan kerusakan hutan secara luas, bahkan setara dengan 6000 lapangan sepak bola.

Berdasarkan laporan yang dikeluarkan LSM Amerika Serikat (AS) itu, kerusakan ekologis terjadi ketika Indonesia tengah berupaya mendapat nilai tambah dari nikel, melalui hilirisasi dan pembuatan baterai kendaraan listrik.


Mengutip Reuters, Rabu (24/1), LSM itu mendokumentasikan aktivitas penambangan nikel di Weda Bay Industrial Park (IWIP), salah satu pusat smelter nikel terbesar di Indonesia, di mana salah satu investornya adalah Tsingshan Holding Group dari China dan Eramet (ERMT) dari Prancis.

Eksplorasi itu terjadi saat Indonesia menargetkan produksi sekitar 600 ribu kendaraan listrik (EV) pada 2030. Angka itu 100 kali lipat lebih besar dari jumlah kendaraan listrik yang dijual di Indonesia pada paruh pertama 2023.

“Perusahaan-perusahaan yang memiliki izin operasi itu menebang lebih dari 5.300 hektare hutan tropis sejak 2018. Luasnya kira-kira setara dengan lebih dari 6.000 lapangan sepak bola,” kata CRI dalam laporannya.

Data itu didapat berdasarkan hasil analisis geospasial dari citra satelit yang dilakukan oleh CRI dan para peneliti Universitas California AS.

CRI juga memperkirakan emisi karbon dioksida dari penggundulan hutan tersebut kira-kira telah menyebabkan emisi tahunan dari 450 ribu mobil.

Menanggapi temuan itu, para ahli telah menyuarakan kekhawatirannya bahwa industri nikel dapat memperburuk deforestasi di Indonesia, yang merupakan negara kaya dengan sumber daya dan juga hutan hujan yang luas.

Meski demikian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tahun lalu mengatakan Indonesia akan meningkatkan pengawasan terhadap para penambang dan memerintahkan perusahaan untuk mengelola pembibitan dan penghijauan kembali tambang yang sudah habis.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya