Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

CRI: Industri Nikel China di Indonesia Perburuk Deforestasi dan Rusak Hutan 6.000 Lapangan Bola

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 09:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Aktivitas tambang nikel di Indonesia, yang mayoritas dilakukan perusahaan China, telah memicu deforestasi massal.

Hal tersebut diungkap dalam laporan Climate Rights International (CRI) yang dirilis Rabu (17/1) waktu setempat, dengan mengatakan bahwa aktivitas itu telah menyebabkan kerusakan hutan secara luas, bahkan setara dengan 6000 lapangan sepak bola.

Berdasarkan laporan yang dikeluarkan LSM Amerika Serikat (AS) itu, kerusakan ekologis terjadi ketika Indonesia tengah berupaya mendapat nilai tambah dari nikel, melalui hilirisasi dan pembuatan baterai kendaraan listrik.


Mengutip Reuters, Rabu (24/1), LSM itu mendokumentasikan aktivitas penambangan nikel di Weda Bay Industrial Park (IWIP), salah satu pusat smelter nikel terbesar di Indonesia, di mana salah satu investornya adalah Tsingshan Holding Group dari China dan Eramet (ERMT) dari Prancis.

Eksplorasi itu terjadi saat Indonesia menargetkan produksi sekitar 600 ribu kendaraan listrik (EV) pada 2030. Angka itu 100 kali lipat lebih besar dari jumlah kendaraan listrik yang dijual di Indonesia pada paruh pertama 2023.

“Perusahaan-perusahaan yang memiliki izin operasi itu menebang lebih dari 5.300 hektare hutan tropis sejak 2018. Luasnya kira-kira setara dengan lebih dari 6.000 lapangan sepak bola,” kata CRI dalam laporannya.

Data itu didapat berdasarkan hasil analisis geospasial dari citra satelit yang dilakukan oleh CRI dan para peneliti Universitas California AS.

CRI juga memperkirakan emisi karbon dioksida dari penggundulan hutan tersebut kira-kira telah menyebabkan emisi tahunan dari 450 ribu mobil.

Menanggapi temuan itu, para ahli telah menyuarakan kekhawatirannya bahwa industri nikel dapat memperburuk deforestasi di Indonesia, yang merupakan negara kaya dengan sumber daya dan juga hutan hujan yang luas.

Meski demikian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tahun lalu mengatakan Indonesia akan meningkatkan pengawasan terhadap para penambang dan memerintahkan perusahaan untuk mengelola pembibitan dan penghijauan kembali tambang yang sudah habis.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya