Berita

Terdakwa pencabulan siswi SMP, Wisnu Wijaya alias Abah Nanang/Ist

Hukum

Terdakwa Pencabulan Siswi SMP Kabur dari PN Magetan

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 06:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wisnu Wijaya (39) alias Abah Nanang terdakwa kasus pencabulan terhadap anak tirinya, kabur dari Pengadilan Negeri (PN) Magetan saat menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, pada Selasa (23/1).

Warga Desa Manisrejo, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan itu hingga kini belum diketahui keberadaannya. Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memburu Abah Nanang.

"Dari kemarin kami sudah koordinasi dengan Polres Magetan melakukan pengejaran. Mohon bantuan doanya, mudah mudahan secepatnya ditemukan dan ditangkap kembali," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Magetan Moh Andy Sofyan, kepada Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (24/1).


Keterangan yang dihimpun Kantor Berita RMOLJatim di PN Magetan menyebutkan, berdasar hasil rekaman CCTV, Abah Nanang kabur dengan cara membongkar kunci tahanan PN Magetan dengan menggunakan alat yang telah dipersiapkan sebelumnya.

"Terdakwa keluar dari lingkungan PN setelah berhasil mencopot rompi orange dan baju putih, kemudian memakai kaos hitam. Alat untuk membongkar kunci tahanan PN diduga disiapkan dari rumah tahanan (rutan)," ujar Andy Sofyan.

Berhasil mengelabui petugas polisi dan pengawal tahanan, Abah Nanang melompati pagar timur PN Magetan menuju Kantor Pajak. Pelarian Abah Nanang dengan melompati tembok pembatas PN dan Kantor Pajak Magetan itu sempat dilihat sekuriti Kantor Pajak setempat.

"Melihat terdakwa itu, sekuriti Kantor Pajak menginformasikan kepada pihak pengamanan dari Polres Magetan dan pengawal tahanan, kemudian polisi dan pengawal tahanan melihat ruang tahanan PN sudah dalam kondisi terbuka dan gembok dalam keadaan rusak sekitar pukul 13.08 WIB," kata Andy.

Wisnu Wijaya alias Abah Nanang ditangkap polisi setelah dilaporkan mencabuli anak tirinya yang masih SMP sebanyak empat kali hingga hamil 16 minggu.

"Ketahuan perbuatan Abah Nanang itu setelah anak tirinya kerap tidak masuk sekolah yang kemudian dipanggil guru BK," kata Kapolres Magetan AKBP Satria Permana didampingi Kasat Reskrim AKP Angga Perdana dan Kabag Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo, saat rilis di Mapolres Magetan, medio Oktober 2023 lalu.

"Dari konseling itu, korban mengaku menjadi korban pencabulan bapak tirinya. Lalu, pihak sekolah dan korban melaporkan kejadian itu," sambungnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya