Berita

Terdakwa pencabulan siswi SMP, Wisnu Wijaya alias Abah Nanang/Ist

Hukum

Terdakwa Pencabulan Siswi SMP Kabur dari PN Magetan

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 06:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wisnu Wijaya (39) alias Abah Nanang terdakwa kasus pencabulan terhadap anak tirinya, kabur dari Pengadilan Negeri (PN) Magetan saat menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, pada Selasa (23/1).

Warga Desa Manisrejo, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan itu hingga kini belum diketahui keberadaannya. Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memburu Abah Nanang.

"Dari kemarin kami sudah koordinasi dengan Polres Magetan melakukan pengejaran. Mohon bantuan doanya, mudah mudahan secepatnya ditemukan dan ditangkap kembali," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Magetan Moh Andy Sofyan, kepada Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (24/1).


Keterangan yang dihimpun Kantor Berita RMOLJatim di PN Magetan menyebutkan, berdasar hasil rekaman CCTV, Abah Nanang kabur dengan cara membongkar kunci tahanan PN Magetan dengan menggunakan alat yang telah dipersiapkan sebelumnya.

"Terdakwa keluar dari lingkungan PN setelah berhasil mencopot rompi orange dan baju putih, kemudian memakai kaos hitam. Alat untuk membongkar kunci tahanan PN diduga disiapkan dari rumah tahanan (rutan)," ujar Andy Sofyan.

Berhasil mengelabui petugas polisi dan pengawal tahanan, Abah Nanang melompati pagar timur PN Magetan menuju Kantor Pajak. Pelarian Abah Nanang dengan melompati tembok pembatas PN dan Kantor Pajak Magetan itu sempat dilihat sekuriti Kantor Pajak setempat.

"Melihat terdakwa itu, sekuriti Kantor Pajak menginformasikan kepada pihak pengamanan dari Polres Magetan dan pengawal tahanan, kemudian polisi dan pengawal tahanan melihat ruang tahanan PN sudah dalam kondisi terbuka dan gembok dalam keadaan rusak sekitar pukul 13.08 WIB," kata Andy.

Wisnu Wijaya alias Abah Nanang ditangkap polisi setelah dilaporkan mencabuli anak tirinya yang masih SMP sebanyak empat kali hingga hamil 16 minggu.

"Ketahuan perbuatan Abah Nanang itu setelah anak tirinya kerap tidak masuk sekolah yang kemudian dipanggil guru BK," kata Kapolres Magetan AKBP Satria Permana didampingi Kasat Reskrim AKP Angga Perdana dan Kabag Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo, saat rilis di Mapolres Magetan, medio Oktober 2023 lalu.

"Dari konseling itu, korban mengaku menjadi korban pencabulan bapak tirinya. Lalu, pihak sekolah dan korban melaporkan kejadian itu," sambungnya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya