Berita

Bekas Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin/Net

Politik

Ali Ngabalin dan 7 Tenaga Ahli KSP Ajukan Pengunduran Diri

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 01:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak delapan tenaga ahli Kantor Staf Presiden (KSP) mengajukan mundur dari jabatannya, termasuk di antaranya yakni Ali Mochtar Ngabalin.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Rawanda Wandy Tuturoong membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, mereka mengajukan mundur dari jabatan karena telah tercatat mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2024.

"Kantor Staf Presiden menyampaikan bahwa delapan nama di bawah ini telah mengundurkan diri sebagai Tenaga Ahli/Profesional KSP karena mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg)," kata Wandy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/1).


Wandy kemudian merincikan delapan nama tersebut, di antaranya, Ade Irfan Pulungan, Tenaga Ahli Utama Kedeputian V, Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV, Dedy Irawan, Tenaga Ahli Muda Kedeputian I, Endah Sricahyani Sucipto, Tenaga Ahli Madya Kedeputian II.

Kemudian Handoko, Tenaga Ahli Madya Kedeputian IV, Ngatoilah, Tenaga Ahli Madya Kedeputian IV, Asep Cuwantoro, Tenaga Ahli Muda Kedeputian IV, dan Usep Setiawan, Tenaga Ahli Utama Kedeputian II.

Wandy juga menngingatkan kepada media agar ke depannya delapan orang tersebut tidak dilabeli atribusi sebagai Tenaga Ahli KSP, jika menjadi narasumber pemberitaan.

"Jika teman-teman media mengundang atau menjadikan sebagai narasumber pemberitaan, talkshow, dan lainnya, atribusinya tidak lagi sebagai Tenaga Ahli/Profesional Kantor Staf Presiden," demikian Wandy.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya