Berita

Bekas Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin/Net

Politik

Ali Ngabalin dan 7 Tenaga Ahli KSP Ajukan Pengunduran Diri

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 01:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak delapan tenaga ahli Kantor Staf Presiden (KSP) mengajukan mundur dari jabatannya, termasuk di antaranya yakni Ali Mochtar Ngabalin.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Rawanda Wandy Tuturoong membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, mereka mengajukan mundur dari jabatan karena telah tercatat mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2024.

"Kantor Staf Presiden menyampaikan bahwa delapan nama di bawah ini telah mengundurkan diri sebagai Tenaga Ahli/Profesional KSP karena mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg)," kata Wandy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/1).


Wandy kemudian merincikan delapan nama tersebut, di antaranya, Ade Irfan Pulungan, Tenaga Ahli Utama Kedeputian V, Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV, Dedy Irawan, Tenaga Ahli Muda Kedeputian I, Endah Sricahyani Sucipto, Tenaga Ahli Madya Kedeputian II.

Kemudian Handoko, Tenaga Ahli Madya Kedeputian IV, Ngatoilah, Tenaga Ahli Madya Kedeputian IV, Asep Cuwantoro, Tenaga Ahli Muda Kedeputian IV, dan Usep Setiawan, Tenaga Ahli Utama Kedeputian II.

Wandy juga menngingatkan kepada media agar ke depannya delapan orang tersebut tidak dilabeli atribusi sebagai Tenaga Ahli KSP, jika menjadi narasumber pemberitaan.

"Jika teman-teman media mengundang atau menjadikan sebagai narasumber pemberitaan, talkshow, dan lainnya, atribusinya tidak lagi sebagai Tenaga Ahli/Profesional Kantor Staf Presiden," demikian Wandy.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya