Berita

Presiden RI Joko Widodo/Net

Politik

Ancam Stabilitas Politik, Jokowi Harus Ralat Ucapan soal Presiden Boleh Berpihak

RABU, 24 JANUARI 2024 | 19:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pemimpin negara boleh berkampanye dan memihak asal tidak menggunakan fasilitas negara dinilai Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran membahayakan keutuhan NKRI.

"Karena itu bisa menjadi pembenaran bagi pejabat publik lainnya untuk ikutan cawe-cawe dan berpihak salah satu Paslon," kata Andi saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (24/1).

Menurut Andi Yusran, Jokowi salah memahami konteks UU No.7/2017. Jokowi hanya merujuk Pasal 281 ayat (1) yang membolehkan Presiden dan pejabat negara ikut serta dalam kampanye pemilu.


"Namun demikian ada pembatasan dalam pasal lain di UU yang sama bahwa presiden dan pejabat negara dilarang berpihak," jelasnya.

Analisis Politik Universitas Nasional itu menjelaskan, di dalam UU No. 7/2017 pasal 282 terdapat larangan kepada pejabat negara   membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu selama masa kampanye.

Dalam konteks ini, Andi Yusran menilai Presiden Jokowi dan seluruh menterinya jelas dilarang berpihak. Sebab keberpihakan presiden dalam Pilpres menjadi ancaman bagi stabilitas politik dan integrasi nasional.

"Saran saya presiden wajib meralat pernyataannya dan tidak lagi cawe-cawe dalam urusan Pilpres. Jokowi harus paham bahwa dirinya juga adalah seorang kepala negara yang wajib berdiri independen," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya