Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD/Net
Pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dikatakan sebagai pamit secara tidak langsung dari pemerintahan.
Maka tinggal menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengeluarkan Mahfud atau tidak.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid tentang rencana Mahfud MD mundur dari kabinet Indonesia Maju.
"Pandangan saya, kalau cerdas, itu Prof Mahfud sudah berpamitan. Tapi kan kembali, itu kan hak prerogatif presiden," kata Jazilul kepada wartawan, Rabu (24/1).
"Jadi sebenarnya, apa yang disampaikan Prof Mahfud kalau saya pribadi itu sudah
goodbye," imbuhnya.
Pria yang akrab disapa Gus Jazil ini menuturkan Mahfud dalam situasi dilematis saat ini, di sisi lain ada aturan dalam UU tentang penyelenggara negara yang mengharamkan KKN.
Namun, di sisi lain TAP MPR RI meminta agar penyelenggara negara memiliki etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Terkait situasi Mahfud, kata Gus Jazil, Presiden Jokowi harus tegas terhadap anak buahnya. Hak itu lantaran Mahfud MD tidak mungkin akan mengundurkan diri.
"Tinggal mengembalikan kepada presiden hak prerogatif presiden. Kan gak mungkin Prof Mahfud mengundurkan diri. Karena Pak Mahfud itu gentlemen. Diberi kekuasaan diberikan amanat dia akan jalankan," ujar Wakil Ketua Umum PKB tersebut.
"Tapi kan situasinya dilematis sekarang. Sementara beliau menjadi cawapres, di sisi lain beliau menteri. Maka ungkapan di debat terakhir itu sebenarnya ungkapan perpisahan," tutupnya.