Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/RMOL

Politik

Mahfud Bakal Tersandera Protokoler Jika Masih di Kabinet

RABU, 24 JANUARI 2024 | 13:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bakal tersandera jika masih berada di pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs, Ahmad Khoirul Umam berpendapat Mahfud MD bisa memainkan narasi oposisi dengan leluasa jika berada di luar pemerintahan.

Namun sebaliknya, apabila Mahfud masih berada di dalam kabinet, akan banyak ranjau protokoler yang bakal menekannya di pemerintahan.


"Jika Mahfud mundur, dia akan memiliki keleluasaan ruang dan narasi untuk mengonsolidasikan basis kekuatan dan dukungan baru di tiga minggu tersisa jelang Pilpres 14 Februari mendatang,” ujar Khoirul Umam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (24/1).

“Jika Mahfud masih berada di posisi pemerintahan saat ini, dia akan terkungkung oleh tanggung jawab jabatan dan terbatasi oleh protokoler," tambahnya.

Sementara itu, lanjut Khoirul Umam,  jika benar-benar ingin tampil kompetitif untuk menahan rival terberatnya di kubu 02 yang menargetkan kemenangan satu putaran, maka kubu 03 membutuhkan akselerasi atau percepatan konsolidasi elektoral dari segmen undecided dan swing voters pada 3 minggu jelang Pemilu ini.

Dengan kata lain, kubu 01 dan kubu 03 kompak menyerang kubu 02 agar bisa memenangkan perlawanan.

"Salah satu caranya, Mahfud memang sebaiknya membebaskan diri dari tanggung jawab lain dan harus benar-benar fokus dan fokus pada Pilpres, supaya tidak menyesal nantinya," tutupnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya