Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/RMOL

Politik

Mahfud Bakal Tersandera Protokoler Jika Masih di Kabinet

RABU, 24 JANUARI 2024 | 13:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bakal tersandera jika masih berada di pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs, Ahmad Khoirul Umam berpendapat Mahfud MD bisa memainkan narasi oposisi dengan leluasa jika berada di luar pemerintahan.

Namun sebaliknya, apabila Mahfud masih berada di dalam kabinet, akan banyak ranjau protokoler yang bakal menekannya di pemerintahan.


"Jika Mahfud mundur, dia akan memiliki keleluasaan ruang dan narasi untuk mengonsolidasikan basis kekuatan dan dukungan baru di tiga minggu tersisa jelang Pilpres 14 Februari mendatang,” ujar Khoirul Umam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (24/1).

“Jika Mahfud masih berada di posisi pemerintahan saat ini, dia akan terkungkung oleh tanggung jawab jabatan dan terbatasi oleh protokoler," tambahnya.

Sementara itu, lanjut Khoirul Umam,  jika benar-benar ingin tampil kompetitif untuk menahan rival terberatnya di kubu 02 yang menargetkan kemenangan satu putaran, maka kubu 03 membutuhkan akselerasi atau percepatan konsolidasi elektoral dari segmen undecided dan swing voters pada 3 minggu jelang Pemilu ini.

Dengan kata lain, kubu 01 dan kubu 03 kompak menyerang kubu 02 agar bisa memenangkan perlawanan.

"Salah satu caranya, Mahfud memang sebaiknya membebaskan diri dari tanggung jawab lain dan harus benar-benar fokus dan fokus pada Pilpres, supaya tidak menyesal nantinya," tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya