Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/RMOL

Politik

Mahfud Bakal Tersandera Protokoler Jika Masih di Kabinet

RABU, 24 JANUARI 2024 | 13:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bakal tersandera jika masih berada di pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs, Ahmad Khoirul Umam berpendapat Mahfud MD bisa memainkan narasi oposisi dengan leluasa jika berada di luar pemerintahan.

Namun sebaliknya, apabila Mahfud masih berada di dalam kabinet, akan banyak ranjau protokoler yang bakal menekannya di pemerintahan.


"Jika Mahfud mundur, dia akan memiliki keleluasaan ruang dan narasi untuk mengonsolidasikan basis kekuatan dan dukungan baru di tiga minggu tersisa jelang Pilpres 14 Februari mendatang,” ujar Khoirul Umam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (24/1).

“Jika Mahfud masih berada di posisi pemerintahan saat ini, dia akan terkungkung oleh tanggung jawab jabatan dan terbatasi oleh protokoler," tambahnya.

Sementara itu, lanjut Khoirul Umam,  jika benar-benar ingin tampil kompetitif untuk menahan rival terberatnya di kubu 02 yang menargetkan kemenangan satu putaran, maka kubu 03 membutuhkan akselerasi atau percepatan konsolidasi elektoral dari segmen undecided dan swing voters pada 3 minggu jelang Pemilu ini.

Dengan kata lain, kubu 01 dan kubu 03 kompak menyerang kubu 02 agar bisa memenangkan perlawanan.

"Salah satu caranya, Mahfud memang sebaiknya membebaskan diri dari tanggung jawab lain dan harus benar-benar fokus dan fokus pada Pilpres, supaya tidak menyesal nantinya," tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya