Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/RMOL

Politik

Mahfud Bakal Tersandera Protokoler Jika Masih di Kabinet

RABU, 24 JANUARI 2024 | 13:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bakal tersandera jika masih berada di pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs, Ahmad Khoirul Umam berpendapat Mahfud MD bisa memainkan narasi oposisi dengan leluasa jika berada di luar pemerintahan.

Namun sebaliknya, apabila Mahfud masih berada di dalam kabinet, akan banyak ranjau protokoler yang bakal menekannya di pemerintahan.


"Jika Mahfud mundur, dia akan memiliki keleluasaan ruang dan narasi untuk mengonsolidasikan basis kekuatan dan dukungan baru di tiga minggu tersisa jelang Pilpres 14 Februari mendatang,” ujar Khoirul Umam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (24/1).

“Jika Mahfud masih berada di posisi pemerintahan saat ini, dia akan terkungkung oleh tanggung jawab jabatan dan terbatasi oleh protokoler," tambahnya.

Sementara itu, lanjut Khoirul Umam,  jika benar-benar ingin tampil kompetitif untuk menahan rival terberatnya di kubu 02 yang menargetkan kemenangan satu putaran, maka kubu 03 membutuhkan akselerasi atau percepatan konsolidasi elektoral dari segmen undecided dan swing voters pada 3 minggu jelang Pemilu ini.

Dengan kata lain, kubu 01 dan kubu 03 kompak menyerang kubu 02 agar bisa memenangkan perlawanan.

"Salah satu caranya, Mahfud memang sebaiknya membebaskan diri dari tanggung jawab lain dan harus benar-benar fokus dan fokus pada Pilpres, supaya tidak menyesal nantinya," tutupnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya