Berita

Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan/Ist

Politik

Jokowi Nyatakan Presiden Boleh Kampanye, Anies Serahkan ke Pakar HTN

RABU, 24 JANUARI 2024 | 13:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal  pemimpin negara boleh berkampanye dan memihak asal tidak menggunakan fasilitas negara ditanggapi Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan.

Anies merasa bingung karena sebelumnya Presiden Jokowi berulang kali menyinggung soal netralitas.

"Masyarakat bisa mencerna dan nanti menakar menimbang pandangan tersebut, karena sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua," kata Anies saat berada di Yogyakarta, Rabu (24/1).


Alih-alih berkomentar lebih jauh, Capres yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai sendiri pernyataan Presiden Jokowi.

"Jadi kami serahkan saja kepada masyarakat Indonesia untuk mencerna dan menilai," sambungnya.

Jagoan Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu juga meminta para ahli hukum dan tata negara untuk buka suara menanggapi pernyataan tersebut apakah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Jadi kita serahkan kepada aturan hukum, menurut aturan hukumnya gimana ini kan bukan selera saya setuju atau tidak setuju," tegas Capres yang berpasangan dengan Muhaimin Iskandar itu.

"Monggo para ahli hukum tata negara (HTN) menyampaikan penjelasan apakah yang disampaikan oleh Bapak Presiden sesuai dengan ketentuan hukum kita atau tidak," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya