Berita

Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid/RMOL

Politik

Pimpinan MPR Ingatkan Jokowi soal Semangat Reformasi

RABU, 24 JANUARI 2024 | 13:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap memihak pada salah satu kubu dalam Pemilu 2024 ini telah mencederai Reformasi.

Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mengingatkan pemerintah bahwa Reformasi diperjuangkan untuk anti terhadap praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

"Kita harus ingat sejarah juga bahwa reformasi semangatnya anti KKN yang melahirkan Tap MPR soal etika kehidupan bernegara. Tap mpr terkait dengan penyelenggara negara yang bebas KKN," tegas Jazilul kepada wartawan, Rabu (24/1).


Pihaknya mengingatkan pemerintah dan masyarakat bahwa praktik KKN yang menyebabkan negara porak poranda.

"Saya perlu ingatkan kembali kepada seluruh rakyat Indonesia, KKN-lah yang menyebabkan kesenjangan sosial, ketidakadilan, pemerintahan yang tidak bersih dan berwibawa," tegasnya.

Jazilul mengatakan rakyat Indonesia saat ini sudah cerdas dan mampu mencerna pernyataan Presiden Joko Widodo tersebut.

"Rakyat hari ini saya yakin cerdas untuk memaknai apa yang menjadi statemen dari elite kita. Termasuk presiden, dan presiden kapanpun melekat jabatan itu meskipun di dalam UU boleh berkampanye asal tidak menggunakan fasilitas negara dan cuti itu kan normatif. Karena hak itu melekat setiap saat," jelasnya.

"Jadi, rakyat memandang bahwa keberpihakan presiden itu pasti tujuannya untuk melanggengkan kekuasaan," sambungnya.

Wakil Ketua Umum PKB ini meminta kepada seluruh masyarakat agar menjaga demokrasi dengan baik.

"Kami minta semuanya mukul kentongan bangun kesadaran menyelamatkan demokrasi dan menyelamatkan pemilu dari kecurangan," tutupnya.

Sebelumnya Presiden Jokowi mengungkapkan hal itu di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1).

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak," kata Jokowi.

Namun, kata Jokowi, yang paling penting adalah tidak menyalahgunakan fasilitas negara dalam berkampanye.

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," ujarnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya