Berita

Utusan India Harsh Kumar memberikan bantuan kepada Direktur Dana Amal Kryla Nadiyi, Mataliya Liska pada Jumat, 20 Januari 2024/Net

Dunia

India Serahkan Paket Bantuan Kemanusiaan Tahap 15 ke Ukraina

RABU, 24 JANUARI 2024 | 12:07 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Di tengah perang Rusia-Ukraina yang masih berkecamuk, pemerintah India menyerahkan bantuan kemanusiaan tahap 15 ke Kyiv.

Mengutip ANI News pada Rabu (24/1), penyerahan bantuan dipimpin langsung oleh Duta Besar India untuk Ukraina Harsh Kumar pada Jumat (19/1).

Diungkap Kumar, paket bantuan India kali ini berisi generator listrik yang akan diberikan kepada delapan institusi pendidikan di wilayah Lviv untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di sana.


"Bantuan termasuk sepuluh generator 30 Ifl/A diberikan kepada Direktur Dana Amal Kryla Nadiyi, Mataliya Liska, di hadapan Kepala Administrasi Negara Daerah Lviv, Maksym Kozytskyy," kata Dubes.

Bantuan itu disambut gembira oleh Kedutaan Besar Ukraina di New Delhi dalam sebuah pernyataan, menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiatif India menangani masalah kemanusiaan di negara mereka.

"Kami sangat mengapresiasi pendekatan Pemerintah India yang berpusat pada kemanusiaan dan komitmennya untuk terus memberikan dukungan kemanusiaan kepada rakyat Ukraina," bunyi pernyataan Kedubes Ukraina.

Agustus lalu, India menyerahkan kiriman bantuan kemanusiaan tahap ke-14 yang terdiri dari obat-obatan penting ke Ukraina yang dilanda krisis.  

Bantuan tersebut diserahkan oleh Dubes India Harsh Jain kepada Wakil Menteri Kesehatan Ukraina Ihor Kuzin.

Baru-baru ini, India dan Ukraina mengadakan Konsultasi Kantor Luar Negeri (FOC) India-Ukraina putaran kesembilan di Kyiv dan bertukar perspektif mengenai konflik dan upaya perdamaian.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya