Berita

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Jember, Devi Aulia Rohim/RMOLJatim

Politik

Apel Salawat Kebangsaan Diputuskan Langgar Pidana Pemilu

RABU, 24 JANUARI 2024 | 05:52 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember menyatakan ada dugaan pelanggaran dalam kegiatan Apel Salawat Kebangsaan di Gedung Jember Sport Garden (JSG) pada Rabu lalu (10/1). Putusan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno yang dihadiri lima Komisioner Bawaslu Kabupaten Jember.

"Bawaslu sudah melakukan kajian dan  ditindaklanjuti dengan rapat pleno di hari ke-7, yang memutuskan adanya dugaan pelanggaran pidana pemilu," kata Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jember Devi Aulia Rahim, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa ( 23/1).

Karena itu, Bawaslu segera melakukan register terhadap dugaan pelanggaran pidana pemilu dalam kegiatan Apel Salawat Laskar Sholawat Nusantara (LSN) yang dihadiri Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka itu.


"Karena ini kasus pelanggaran pidana pemilu, untuk selanjutnya akan dilakukan pembahasan 1 x 24 jam setelah register bersama Sentra Gakkumdu, yang beranggotakan Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaaan, pada Rabu (24/1)," kata Devi.

Sementara, Juru bicara Laskar Sholawat Nusantara (LSN), Dima Ahyar, saat dikonfirmasi masih belum memberikan tanggapan atas perkara tersebut. Sebab, hingga saat ini, ia mengaku belum mendapatkan informasi dan diklarifikasi oleh Bawaslu.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya