Berita

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Jember, Devi Aulia Rohim/RMOLJatim

Politik

Apel Salawat Kebangsaan Diputuskan Langgar Pidana Pemilu

RABU, 24 JANUARI 2024 | 05:52 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember menyatakan ada dugaan pelanggaran dalam kegiatan Apel Salawat Kebangsaan di Gedung Jember Sport Garden (JSG) pada Rabu lalu (10/1). Putusan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno yang dihadiri lima Komisioner Bawaslu Kabupaten Jember.

"Bawaslu sudah melakukan kajian dan  ditindaklanjuti dengan rapat pleno di hari ke-7, yang memutuskan adanya dugaan pelanggaran pidana pemilu," kata Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jember Devi Aulia Rahim, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa ( 23/1).

Karena itu, Bawaslu segera melakukan register terhadap dugaan pelanggaran pidana pemilu dalam kegiatan Apel Salawat Laskar Sholawat Nusantara (LSN) yang dihadiri Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka itu.

"Karena ini kasus pelanggaran pidana pemilu, untuk selanjutnya akan dilakukan pembahasan 1 x 24 jam setelah register bersama Sentra Gakkumdu, yang beranggotakan Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaaan, pada Rabu (24/1)," kata Devi.

Sementara, Juru bicara Laskar Sholawat Nusantara (LSN), Dima Ahyar, saat dikonfirmasi masih belum memberikan tanggapan atas perkara tersebut. Sebab, hingga saat ini, ia mengaku belum mendapatkan informasi dan diklarifikasi oleh Bawaslu.


Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Rusia, China dan Iran Dituding Gunakan AI untuk Ganggu Pilpres AS

Jumat, 27 September 2024 | 09:54

Kejar Keuntungan, Toko Daring Kompak Naikkan Biaya Komisi

Jumat, 27 September 2024 | 09:41

Cuma Bangun Gedung, Jokowi Belum Pindahkan Ibu Kota ke IKN

Jumat, 27 September 2024 | 09:28

Karpet Persia, Eksotik dan Banyak Dikoleksi sebagai Investasi

Jumat, 27 September 2024 | 09:27

Satgas Impor Ilegal Bukan Penyelesaian, hanya Shock Therapy Saja

Jumat, 27 September 2024 | 09:14

Diduga Tidak Netral di PK Mardani Maming, KY Perlu Periksa Hakim Ansori

Jumat, 27 September 2024 | 09:09

Jelang Akhir Pekan Emas Antam Stagnan, Termurah Masih Dibanderol Rp780.500

Jumat, 27 September 2024 | 09:03

Zulhas: Rencana Pemindahan Pelabuhan Barang Impor Diputuskan Prabowo

Jumat, 27 September 2024 | 08:52

Komitmen Prabowo Lanjutkan Pondasi Ekonomi Jokowi, Beri Kepastian bagi Investor

Jumat, 27 September 2024 | 08:47

Prabowo-Gibran Bakal Tarik Utang Baru Rp775 Triliun di Awal Menjabat, Buat Apa?

Jumat, 27 September 2024 | 08:35

Selengkapnya