Berita

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Ist

Nusantara

Heru Budi: Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemda Perlu Ditingkatkan

RABU, 24 JANUARI 2024 | 03:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mengoptimalkan tindak lanjut atas rekomendasi BPK RI dengan menyelesaikan berbagai evaluasi dalam proses tata kelola keuangan dan aset. Sehingga, tidak terjadi permasalahan yang berulang pada tahun selanjutnya.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun Buku 2023, di Ruang Auditorium BPK RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/1).

"Kami, Pemerintah Daerah, menyadari bahwa pencapaian selama ini masih perlu ditingkatkan, agar terus menjadi lebih baik. Oleh karena itu, kami masih butuh bimbingan, saran, masukan, maupun koreksi yang membangun dari BPK RI," kata Heru.


Sehingga, lanjut Heru, akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah dapat dipertahankan dan ditingkatkan.

Selain itu, Heru juga mengapresiasi profesionalitas jajaran BPK RI dalam menjalankan peran dan tugas, melalui pemeriksaan dan rekomendasi perbaikan. Sehingga, Pemerintah Daerah merasa terbantu dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

"Kami berkomitmen untuk kooperatif dalam menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan, serta kami siap menjaga integritas selama pemeriksaan berlangsung," kata Heru.

"Semoga upaya kami dilancarkan dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," pungkas Heru.


 





Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

Bursa Asia Awali November di Zona Merah

Senin, 02 November 2026 | 08:21

Laba Samindo Resources Melonjak 53 Persen, Efisiensi Biaya Jadi Penopang

Senin, 02 November 2026 | 07:55

Jet Pribadi Jatuh dan Meledak Dekat Permukiman, Sembilan Orang Tewas

Senin, 02 November 2026 | 07:40

Dituding Manipulasi Suara, Ketua KPU India Didesak Mundur

Senin, 02 November 2026 | 07:20

OJK: Tak Ada Dua Sanksi untuk Satu Pelanggaran di Pasar Modal

Senin, 02 November 2026 | 07:06

Polda Metro Tak Cukup Minta Maaf soal “Mahasewa Bayaran”

Senin, 02 November 2026 | 06:40

Kelurahan Berperan Besar Menuju Jakarta Kota Global

Senin, 02 November 2026 | 06:36

Potensi Pasar Asuransi Syariah RI Masih Besar

Senin, 02 November 2026 | 06:00

PPP NTB Protes Mardiono Asal Pecat Pengurus

Senin, 02 November 2026 | 05:39

Ketika Syarat Konstitusional Wapres Dipersoalkan

Senin, 02 November 2026 | 05:26

Selengkapnya