Berita

Menlu RI, Retno Marsudi/Net

Politik

Pengamat: Keputusan Jokowi Tunjuk Budi Arie Setiadi sebagai Menlu Ad Interim Patut Dipertanyakan

SELASA, 23 JANUARI 2024 | 20:15 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Status Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, saat bertugas di New York bisa dipertanyakan setelah Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sebagai menlu ad interim.

Hal itu disampaikan pengamat hubungan internasional Ahmad Kholil Hamzah dalam sebuah video Youtube yang diunggah oleh channel Hersubeno Point pada Senin (22/1).

Ahmad menjelaskan bahwa saat ini Menlu Retno tengah mengupayakan penyelesaian konflik di Jalur Gaza dengan menemui para mitra luar negeri Indonesia di berbagai negara.


Kendati demikian, menurut Ahmad, posisi Retno di luar negeri menjadi tidak jelas karena penunjukkan ad interim.

"Dengan penunjukkan ad interim ini dikhawatirkan akan digunakan oleh musuh-musuh Indonesia untuk mempertanyakan posisi Menlu Retno," kata Ahmad.

Menurut Ahmad, kabar penunjukan ad interim ini telah diketahui oleh seluruh keduataan besar asing yang ada di Jakarta. Jika dibiarkan, ini akan mengirimkan sinyal yang buruk tentang kondisi internal RI.

Ahmad mencium keanehan pada penunjukan menlu ad interim. Selain karena alasannya yang tidak cukup kuat, yakni kepergian Retno ke New York selama dua hari, penunjukkan itu juga dicurigai sebagai upaya kudeta.

"Bisa-bisanya ini seperti kudeta secara halus. Jika bukan kudeta, statusnya Bu Retno jadi dipertanyakan," tambahnya.

Jika merujuk pada susunan pemerintahan Amerika Serikat, kata Ahmad, Kementerian Luar Negeri merupakan badan strategis yang tidak ditangani oleh orang sembarangan.

Dia menilai keputusan Jokowi untuk menunjuk Budhi yang tidak memiliki pengalaman diplomasi justru akan membahayakan citra Indonesia di luar negeri.

"Sangat sensitif jika menteri ad interimnya diganti oleh orang yang tidak tahu sama sekali mengenai misi diplomatik," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya