Berita

Pengamat internasional Ahmad Kholil Hamzah, dalam sebuah video Youtube yang diunggah oleh chanel Hersubeno Point pada Senin, 22 Januari 2024/Repro

Dunia

Lobi Diplomatik Israel Bisa Gol karena Menlu Ad Interim Tidak Kompeten

SELASA, 23 JANUARI 2024 | 14:50 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Penunjukkan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Luar Negeri ad interim dinilai mampu menggoyang arah kebijakan luar negeri Indonesia.

Menurut pengamat internasional Ahmad Kholil Hamzah, Kementerian Luar Negeri RI merupakan salah satu badan yang paling strategis di pemerintahan, bahkan dianggap tangan kanan Presiden.

Oleh sebab itu, Ahmad menilai posisi pengganti Menlu harus ditempati oleh orang-orang yang paham mengenai diplomasi Indonesia di dunia internasional.


"Presiden harus memahami begitu strategisnya Kemlu itu. Sangat sensitif jika menteri ad interim-nya diganti oleh orang yang tidak tahu sama sekali mengenai misi diplomatik," ujar Ahmad dalam sebuah video Youtube yang diunggah oleh chanel Hersubeno Point pada Senin (22/1).

Lebih lanjut, Ahmad mengatakan penunjukkan ad interim terjadi di saat dunia internasional dihadapkan pada kondisi yang tidak stabil, dengan meletusnya perang di Ukraina hingga ketegangan di Jalur Gaza.

Ahmad khawatir jika Menkominfo yang tidak kompeten mampu dipengaruhi oleh pihak-pihak yang berupaya mengubah haluan kebijakan luar negeri Indonesia.

Dia kemudian merujuk pada kasus Israel. Menurut Ahmad, dengan kapabilitas diplomasi Tel Aviv yang baik, Menkominfo selaku ad interim Menlu bisa saja terpengaruh.

"Israel bisa membujuk Pak Budi untuk mendukung Israel. Kemudian Indonesia diminta untuk mengecam Hamas," jelasnya.

Berdasarkan surat Menlu bernomor 017/BK/01/2024/01 tanggal 17 Januari 2024, Presiden RI Joko Widodo menunjuk Menkominfo sebagai menlu ad interim selama Menlu Retno Marsudi melakukan perjalanan dinas ke luar negeri  pada tanggal 21 s.d. 22 Januari 2024.

Kemenlu mengatakan penunjukkan ad interim sudah biasa dilakukan karena baik Menlu maupun Wamenlu sedang tidak ada di Indonesia.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya