Berita

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris/RMOL

Hukum

Dewas KPK: 63 Pegawai Rutan Jalani Sidang Etik

SENIN, 22 JANUARI 2024 | 22:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 63 pegawai Rutan KPK telah menjalani sidang etik yang digelar Dewan Pengawas, terkait dugaan pelanggaran kode etik berupa pungutan liar.

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, mengatakan, sidang digelar sejak Rabu (17/1) hingga Senin (22/1).

Hal itu disampaikan kepada wartawan, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/1).


Menurutnya, masih ada 27 pegawai lagi akan disidang etik. Dewas membagi 6 berkas dari 90 pegawai yang terperiksa. Sedang tiga orang lainnya dalam berkas berbeda. Sehingga total ada 93 pegawai.

Syamsuddin juga mengatakan, pada 15 Februari 2024 nanti, pihaknya akan menyampaikan putusan terhadap 90 terperiksa.

Sebelumnya, anggota Dewas KPK, Albertina Ho, mengatakan, pihaknya telah memeriksa 169 pegawai, terdiri dari mantan tahanan KPK, pegawai Rutan, hingga mantan pejabat Rutan.

"Dari 137 orang yang pernah bertugas di Rutan, 93 cukup alasan kita bawa ke sidang etik," katanya, Senin (15/1).

Dari pemeriksaan pendahuluan, kata Albertina, pihaknya mengumpulkan 65 bukti berupa dokumen, salah satunya dokumen penyetoran uang.

"Kalau kita hubungkan dengan uang-uang yang diterima, paling sedikit menerima Rp1 juta, dan paling banyak Rp504 juta sekian," ungkapnya.

Sehingga, kata Albertina, jika ditotal, nilai pungli di Rutan KPK mencapai Rp6,148 miliar lebih.

"Ini berbeda dengan teman-teman di penyelidikan, masalah pidananya akan berbeda," pungkas Albertina.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya