Berita

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris/RMOL

Hukum

Dewas KPK: 63 Pegawai Rutan Jalani Sidang Etik

SENIN, 22 JANUARI 2024 | 22:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 63 pegawai Rutan KPK telah menjalani sidang etik yang digelar Dewan Pengawas, terkait dugaan pelanggaran kode etik berupa pungutan liar.

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, mengatakan, sidang digelar sejak Rabu (17/1) hingga Senin (22/1).

Hal itu disampaikan kepada wartawan, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/1).


Menurutnya, masih ada 27 pegawai lagi akan disidang etik. Dewas membagi 6 berkas dari 90 pegawai yang terperiksa. Sedang tiga orang lainnya dalam berkas berbeda. Sehingga total ada 93 pegawai.

Syamsuddin juga mengatakan, pada 15 Februari 2024 nanti, pihaknya akan menyampaikan putusan terhadap 90 terperiksa.

Sebelumnya, anggota Dewas KPK, Albertina Ho, mengatakan, pihaknya telah memeriksa 169 pegawai, terdiri dari mantan tahanan KPK, pegawai Rutan, hingga mantan pejabat Rutan.

"Dari 137 orang yang pernah bertugas di Rutan, 93 cukup alasan kita bawa ke sidang etik," katanya, Senin (15/1).

Dari pemeriksaan pendahuluan, kata Albertina, pihaknya mengumpulkan 65 bukti berupa dokumen, salah satunya dokumen penyetoran uang.

"Kalau kita hubungkan dengan uang-uang yang diterima, paling sedikit menerima Rp1 juta, dan paling banyak Rp504 juta sekian," ungkapnya.

Sehingga, kata Albertina, jika ditotal, nilai pungli di Rutan KPK mencapai Rp6,148 miliar lebih.

"Ini berbeda dengan teman-teman di penyelidikan, masalah pidananya akan berbeda," pungkas Albertina.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya