Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Ingatkan Pemda Aktif Tindak APK yang Bahayakan Warga

SENIN, 22 JANUARI 2024 | 13:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Imbauan disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kepada partai politik (parpol) serta seluruh kontestan Pemilu Serentak 2024, khusus terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan, pemasangan APK di bahu jalan raya telah memunculkan korban, seperti yang tersiar di media sosial beberapa waktu lalu, terdapat pasangan lanjut usia (lansia) terguling dari motor dan berakibat luka.

"Kami minta seluruh pengawas untuk mengingatkan pemerintah daerah (pemda) dalam melakukan penertiban," ujar Bagja melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (22/1).


Dia menjelaskan, Bawaslu di seluruh tingkatan mulai nasional hingga daerah provinsi dan kabupaten/kota, tidak bisa bekerja sendiri untuk menertibkan APK.

"Oleh sebab itu, pemda harus ikut menegakkan hukum sesuai PKPU 15/2023 dalam penertiban APK. Kalau pembersihan APK nanti pada 11 Februari 2024," urainya.

Lebih lanjut, Anggota Bawaslu RI dua periode itu memastikan, pihaknya juga mengirimkan surat imbauan kepada parpol peserta Pemilu Serentak 2024. Isinya, meminta agar pemasangan APK mempertimbangkan keselamatan warga.

"APK yang membahayakan, kami mengimbau kepada peserta pemilu untuk mereview kembali terhadap pemasangan APK, jika kemudian mengakibatkan kecelakaan atau lain lain maka hal itu yang wajib kita hindari," demikian Bagja menambahkan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya