Berita

Suasana lobi utama Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Minggu sore (21/1), yang merupakan pintu masuk calon presiden dan calon wakil presiden pada debat keempat/RMOL

Politik

Debat Cawapres Bisa Disaksikan Melalui Live Streaming RMOL

MINGGU, 21 JANUARI 2024 | 18:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Debat tiga calon wakil presiden (Cawapres) 2024 kembali digelar malam ini. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan pembukaan acara pada pukul 19.00 WIB.

Berdasar jadwal debat keempat yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, debat akan dibuka dua moderator yang ditunjuk KPU RI, Retno Pinasti dari SCTV, dan Zilvia Iskandar dari Metro TV.

Sebelum acara utama dimulai, moderator memberikan kesempatan kepada Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, menyampaikan kata sambutan, dan memimpin doa sebelum debat.


Setelah itu dua moderator yang bertugas akan memoderasi perdebatan antara Cawapres Nomor Urut 1 Muhaimin Iskandar, Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka, dan Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud MD.

Ada 6 segmen, pertama pemaparan visi, misi, dan program terkait tema yang diangkat, yaitu Pembangunan
Berkelanjutan dan Lingkungan Hidup; Sumber Daya Alam dan Energi; Pangan; Agraria; Masyarakat Adat; dan Desa.

Segmen kedua dan ketiga, para Cawapres disuguhi pertanyaan-pertanyaan yang disusun 11 panelis. Masing-masing kontestan diberi 1 pertanyaan panelis, setelah itu di antara mereka mengomentari jawaban yang disampaikan.

Untuk segmen keempat dan kelima, para Cawapres menyampaikan pertanyaan dan menjawab antara satu sama lain. Dan segmen terakhir, baik Muhaimin, Gibran, maupun Mahfud, menyampaikan kata penutup.

Debat kali ini juga disaksikan secara langsung oleh tamu undangan KPU di lokasi acara. Bagi masyarakat umum dapat menyaksikan melalui siaran langsung televisi penyelenggara, SCTV, Indosiar, dan Metro TV.

Selain itu, masyarakat juga bisa menyaksikan live streaming yang disediakan KPU RI dan media-media nasional, termasuk melalui kanal Youtube Kantor Berita Politik RMOL.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya