Berita

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman (tengah), saat konferensi pers di Media Center Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (21/1/Ist

Politik

TKN Ungkap Tiga Skenario Hitam Jegal Prabowo-Gibran

MINGGU, 21 JANUARI 2024 | 17:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tiga skenario hitam menjegal Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 berhasil diungkap Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"TKN mendeteksi adanya anasir-anasir anti demokrasi yang ingin menjegal Prabowo-Gibran dengan tiga skenario hitam atau cara-cara ilegal," kata Wakil Ketua TKN, Habiburokhman, dalam konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (21/1).

Skenario pertama, melakukan kecurangan terstruktur, sistematis dan massif, menggunakan kekuasaan kepala daerah atau kementerian atau lembaga yang pejabatnya berafiliasi secara politik kepada Parpol tertentu dan mendukung Paslon tertentu.


"Contoh terbaru, dugaan penggunaan APBD Kota Semarang untuk pengadaan motor Vario warna merah, yang identik dengan warna Parpol tertentu. Lalu, dugaan mobilisasi ibu-ibu Dharma Wanita untuk menghadiri senam bersama istri calon presiden tertentu, di Sulawesi Utara, 17 Januari 2024 lalu," kata Habiburokhman.

Selanjutnya, dugaan dimanfaatkannya petugas pendamping desa dari Kementerian Desa, menjadi tim pemenangan salah satu Paslon.

"Kami mendapat informasi terakhir, ada petugas pendamping desa tidak berkenan mendukung Paslon tersebut, maka SK-nya tidak diperpanjang. Kemarin juga ada berita soal surat suara yang sudah tercoblos Paslon tertentu di Taiwan," imbuhnya.

Skenario kedua, menggaungkan isu pemakzulan Presiden Jokowi dengan sengaja.

Habiburokhman menambahkan, ada pihak yang sengaja membangun narasi sesat bahwa presiden Jokowi layak dimakzulkan, tetapi tidak mampu memberikan bukti apapun, sebagaimana diatur pada Pasal 7A UUD 1945.

Skenario terakhir, memproduksi berita bohong atau fitnah. Salah satunya melalui peredaran massif koran Achtung, yang isinya memfitnah Prabowo.

"Mereka juga menghembuskan isu menteri akan mengundurkan diri dari kabinet. Ada juga mereka menghembuskan berita yang intinya mengadu domba prajurit TNI dengan masyarakat sipil," tutur politisi Partai Gerindra itu.

Terhadap skenario itu, pihak TKN akan menempuh jalur hukum.

"Kami menyerukan semua pihak agar bersikap ksatria, kalau memang tidak sepakat dengan gagasan Prabowo-Gibran yang pro rakyat, ya lakukanlah cara-cara yang tidak bertentangan dengan konstitusi. Ini memasuki 20 hari terakhir jelang coblosan, kami berharap Pemilu berjalan damai, Luber, dan Jurdil," tutupnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya