Berita

Andre Vincent Wenas/RMOL

Publika

Maling Uang Rakyat, Wakil Rakyat

OLEH: ANDRE VINCENT WENAS
SABTU, 20 JANUARI 2024 | 07:13 WIB

BAGAIMANA anda mesti bersikap manakala anggota parlemen yang mewakili anda dalam perumusan kebijakan negara ternyata adalah maling uang rakyat?

Ada juga yang sewaktu jadi maling uang rakyat dan ketahuan lalu mengembalikan uang tersebut. Dan karena tidak diproses secara hukum sehingga ia merasa dirinya bersih, lalu seenaknya mencalonkan dirinya jadi wakil rakyat lagi. Dan parahnya, parpolnya pun merasa oke-oke saja.

Dan ini pernah terjadi dan sedang terjadi di Indonesia. Dalam Pemilu 2024 kita sedang diuji kembali. Apakah kita masih akan terus berkutat dengan jargon “lawan korupsi” tapi membiarkan para maling uang rakyat ini mencalonkan diri jadi representasi kita lewat pemilu.


Ini yang disebut “lolos secara prosedur hukum”, namun secara etis sesungguhnya inilah yang disebut sebagai pelanggaran etika berat. Bandingkan dengan kejadian di Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin itu yang esensinya adalah soal batasan umur calon presiden dan wakil presiden. Padahal dulunya pernah 35 tahun lalu diubah jadi 40 tahun. Itu yang diperdebatkan.

Baiklah kita kembali ke pokok masalah, yaitu soal para maling uang rakyat yang nyalon kembali dalam Pemilu 2024.

Para maling ada sudah yang terbukti bersalah dan sudah menjalani hukuman penjara, ada pula yang mengembalikan uang curiannya dan lolos dari proses hukum.

Dan mungkin saja lebih banyak yang juga maling tapi sampai sekarang belum ketahuan publik lantaran di antara sesama maling mereka kompak saling jaga “etika para maling” untuk tutup mulut.

Para maling atau mantan napi korupsi ini kaya secara ekonomi dan masih sangat kaya lantaran harta curiannya yang berhasil mereka sembunyikan masih sangat banyak. Uang haram inilah yang mereka pakai sebagai modal di Pemilu 2024.

Tingkah polah para maling ini tak terbendung. Undang-Undang Perampasan Aset para koruptor terus “dijegal” di parlemen oleh para sejawat koruptor itu sendiri.

“Sesama koruptor dilarang saling mendahului”, begitu seloroh para tikus-tikus yang sedang menggerogoti harta rakyat.

Kabar dari Tulungagung di mana ada 38 anggota DPRD-nya yang mengembalikan uang korupsi Pokir lalu kembali jadi caleg menjadi berita yang cukup ramai diperbincangkan.

Ternyata fenomena seperti ini tidak hanya terjadi di sana. Belum lama di Kota Manado Sulawesi Utara, di Malang Jawa Timur dan banyak lagi juga tak kalah ramainya. Korupsinya terstruktur, sistematis dan massif (TSM).

Indonesia Corruption Watch (ICW) sudah mengeluarkan daftar para mantan napi korupsi yang ikut dalam Pemilu 2024. Kali ini terdeteksi 49 caleg mantan napi korupsi yang masih nekat mencalonkan diri (dan dicalonkan oleh parpolnya). Ini tentu perlu terus diingatkan.

Baiklah kita catat parpol mana saja yang masih “tidak tahu diri” dengan membiarkan para mantan napi korupsi ini melenggang: Golkar (9 caleg), Nasdem (7 caleg), PKB (6 caleg), Hanura (6 caleg), Demokrat (5 caleg), PDIP (5 caleg), Perindo (4 caleg), PPP (4 caleg), PKS (1 caleg), PBB (1 caleg), Partai Buruh (1 caleg).

Rupanya mereka ini sedang mempertaruhkan kecerdasan publik dalam batu-uji di Pemilu 2024. Akankah memilih para maling uang rakyat kembali jadi wakil mereka di parlemen?

Penulis asalah Direktur Eksekutif, Lembaga Kajian Strategis Perspektif (LKSP), Jakarta




Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi Warga

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:51

Megawati Minta Kader Gotong-Royong Bantu Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:35

Muannas Peringatkan Pandji: Ibadah Salat Bukan Bahan Lelucon

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:28

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Tian Bahtiar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:53

Rocky Gerung: Bagi Megawati Kemanusiaan Lebih Penting

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:40

Presiden Jerman: Kebijakan Trump Merusak Tatanan Dunia

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:53

Ostrakisme Demokrasi Athena Kuno: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:31

Megawati Resmikan Pendirian Kantor Megawati Institute

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:53

Khamenei Peringatkan Trump: Penguasa Arogan Akan Digulingkan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:06

NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:36

Selengkapnya