Berita

Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pilpres 2024/RMOL

Politik

Komitmen para Paslon Terhadap Isu Pangan Masih Menuai Rapor Merah

JUMAT, 19 JANUARI 2024 | 19:28 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Persoalan pangan bukan urusan perut semata, melainkan bagian tak terpisahkan dari hak asasi manusia (HAM).

Hal itu disampaikan FIAN Indonesia menjelang debat cawapres yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (21/1) mendatang

Peneliti FIAN Indonesia, Natasha Dhanwani mengungkapkan, pihaknya mendesak siapapun presiden yang terpilih harus fokus menempatkan isu pangan dalam kebijakannya


“Itu sesuai dalam agenda pemenuhan dan perlindungan hak atas pangan dan gizi (HAPG) sesuai dengan Pasal 25 ayat (1) Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia dan Pasal 11 Kovenan Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya,” kata Natasha dalam keterangannya, Jumat (19/1).

Negara dalam hal ini pemerintah, menurut dia bertanggung jawab untuk memenuhi HAPG.

Selanjutnya, negara wajib memastikan bahwa setiap orang memiliki akses serta keterjangkauan terhadap pangan yang layak dan bergizi secara berkelanjutan.

Lebih lanjut, FIAN Indonesia menilai ketiga visi dan misi pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden masih problematis dan tidak menempatkan persoalan pangan dari agenda kampanyenya.

“Pemenuhan dan perlindungan hak atas pangan dan gizi itu sebagai bagian dari tanggung jawab negara,” tegasnya.

Natasha menjelaskan pelanggaran-pelanggaran hak atas pangan dan gizi telah terjadi berulang kali dan seringkali dijustifikasi oleh kebijakan-kebijakan pemerintah.

“Bahkan ketiga paslon capres terlibat dalam pendalaman pelanggaran hak atas pangan dan gizi di Indonesia,” ungkapnya lagi.

“Dalam pembuatan kebijakan soal pangan maupun hal-hal yang berkaitan dengan pangan, masing-masing paslon yang pernah atau bahkan masih menjabat di pemerintahan ini memiliki rapor merahnya masing-masing,” tambahnya.

Masih kata dia, Anies semasa masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta terlibat dalam perpanjangan swastanisasi air minum. Prabowo sebagai Menhan bertanggung jawab atas pembangunan FE di Kalteng dan Papua.

Sementara, Ganjar ketika menjabat sebagai Gubernur Jateng tidak mematuhi putusan Mahkamah Agung untuk mencabut izin lingkungan PT Semen Indonesia di Pegunungan Kendeng.

Lebih lanjut, peneliti FIAN Indonesia lainnya Indraini Hapsari menjelaskan bahwa agenda perlindungan dan pemenuhan HAPG harus menjadi prioritas di dalam kebijakan pemerintahan yang akan datang.

Para paslon, baik yang masih menjadi bagian dari pemerintahan saat ini serta sebagai calon presiden dan wakil presiden, memiliki kewajiban sebagai pengemban tugas pemenuhan HAM di Indonesia untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi HAPG masyarakat Indonesia.

“Oleh karena itu, rekomendasi kami meliputi: Pertama, mengakui bahwa HAPG merupakan bagian dari hak asasi manusia sehingga membutuhkan regulasi khusus yang mengaturnya termasuk mekanisme pengaduan pelanggaran HAPG yang dapat diakses oleh seluruh kalangan masyarakat,” ujar Sari akrab disapa.

Kedua, lanjut dia, mengusung program-program yang berkaitan dengan persoalan pangan dengan sistem berbasiskan HAPG.

“Ketiga, negara wajib menjamin penghormatan terhadap HAPG dengan melakukan pencegahan terhadap pelanggaran HAPG, termasuk menuntut pertanggungjawaban perusahaan yang melanggarnya,” bebernya.

“Dan keempat, pemberian donasi/bantuan pangan harus meninggalkan bentuk pangan ultra proses dan wajib menggunakan pertimbangan-pertimbangan pangan yang sehat dan bergizi serta layak secara budaya,” pungkas Sari.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya