Berita

Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pilpres 2024/RMOL

Politik

Komitmen para Paslon Terhadap Isu Pangan Masih Menuai Rapor Merah

JUMAT, 19 JANUARI 2024 | 19:28 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Persoalan pangan bukan urusan perut semata, melainkan bagian tak terpisahkan dari hak asasi manusia (HAM).

Hal itu disampaikan FIAN Indonesia menjelang debat cawapres yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (21/1) mendatang

Peneliti FIAN Indonesia, Natasha Dhanwani mengungkapkan, pihaknya mendesak siapapun presiden yang terpilih harus fokus menempatkan isu pangan dalam kebijakannya


“Itu sesuai dalam agenda pemenuhan dan perlindungan hak atas pangan dan gizi (HAPG) sesuai dengan Pasal 25 ayat (1) Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia dan Pasal 11 Kovenan Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya,” kata Natasha dalam keterangannya, Jumat (19/1).

Negara dalam hal ini pemerintah, menurut dia bertanggung jawab untuk memenuhi HAPG.

Selanjutnya, negara wajib memastikan bahwa setiap orang memiliki akses serta keterjangkauan terhadap pangan yang layak dan bergizi secara berkelanjutan.

Lebih lanjut, FIAN Indonesia menilai ketiga visi dan misi pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden masih problematis dan tidak menempatkan persoalan pangan dari agenda kampanyenya.

“Pemenuhan dan perlindungan hak atas pangan dan gizi itu sebagai bagian dari tanggung jawab negara,” tegasnya.

Natasha menjelaskan pelanggaran-pelanggaran hak atas pangan dan gizi telah terjadi berulang kali dan seringkali dijustifikasi oleh kebijakan-kebijakan pemerintah.

“Bahkan ketiga paslon capres terlibat dalam pendalaman pelanggaran hak atas pangan dan gizi di Indonesia,” ungkapnya lagi.

“Dalam pembuatan kebijakan soal pangan maupun hal-hal yang berkaitan dengan pangan, masing-masing paslon yang pernah atau bahkan masih menjabat di pemerintahan ini memiliki rapor merahnya masing-masing,” tambahnya.

Masih kata dia, Anies semasa masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta terlibat dalam perpanjangan swastanisasi air minum. Prabowo sebagai Menhan bertanggung jawab atas pembangunan FE di Kalteng dan Papua.

Sementara, Ganjar ketika menjabat sebagai Gubernur Jateng tidak mematuhi putusan Mahkamah Agung untuk mencabut izin lingkungan PT Semen Indonesia di Pegunungan Kendeng.

Lebih lanjut, peneliti FIAN Indonesia lainnya Indraini Hapsari menjelaskan bahwa agenda perlindungan dan pemenuhan HAPG harus menjadi prioritas di dalam kebijakan pemerintahan yang akan datang.

Para paslon, baik yang masih menjadi bagian dari pemerintahan saat ini serta sebagai calon presiden dan wakil presiden, memiliki kewajiban sebagai pengemban tugas pemenuhan HAM di Indonesia untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi HAPG masyarakat Indonesia.

“Oleh karena itu, rekomendasi kami meliputi: Pertama, mengakui bahwa HAPG merupakan bagian dari hak asasi manusia sehingga membutuhkan regulasi khusus yang mengaturnya termasuk mekanisme pengaduan pelanggaran HAPG yang dapat diakses oleh seluruh kalangan masyarakat,” ujar Sari akrab disapa.

Kedua, lanjut dia, mengusung program-program yang berkaitan dengan persoalan pangan dengan sistem berbasiskan HAPG.

“Ketiga, negara wajib menjamin penghormatan terhadap HAPG dengan melakukan pencegahan terhadap pelanggaran HAPG, termasuk menuntut pertanggungjawaban perusahaan yang melanggarnya,” bebernya.

“Dan keempat, pemberian donasi/bantuan pangan harus meninggalkan bentuk pangan ultra proses dan wajib menggunakan pertimbangan-pertimbangan pangan yang sehat dan bergizi serta layak secara budaya,” pungkas Sari.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya