Berita

Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pilpres 2024/RMOL

Politik

Komitmen para Paslon Terhadap Isu Pangan Masih Menuai Rapor Merah

JUMAT, 19 JANUARI 2024 | 19:28 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Persoalan pangan bukan urusan perut semata, melainkan bagian tak terpisahkan dari hak asasi manusia (HAM).

Hal itu disampaikan FIAN Indonesia menjelang debat cawapres yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (21/1) mendatang

Peneliti FIAN Indonesia, Natasha Dhanwani mengungkapkan, pihaknya mendesak siapapun presiden yang terpilih harus fokus menempatkan isu pangan dalam kebijakannya


“Itu sesuai dalam agenda pemenuhan dan perlindungan hak atas pangan dan gizi (HAPG) sesuai dengan Pasal 25 ayat (1) Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia dan Pasal 11 Kovenan Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya,” kata Natasha dalam keterangannya, Jumat (19/1).

Negara dalam hal ini pemerintah, menurut dia bertanggung jawab untuk memenuhi HAPG.

Selanjutnya, negara wajib memastikan bahwa setiap orang memiliki akses serta keterjangkauan terhadap pangan yang layak dan bergizi secara berkelanjutan.

Lebih lanjut, FIAN Indonesia menilai ketiga visi dan misi pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden masih problematis dan tidak menempatkan persoalan pangan dari agenda kampanyenya.

“Pemenuhan dan perlindungan hak atas pangan dan gizi itu sebagai bagian dari tanggung jawab negara,” tegasnya.

Natasha menjelaskan pelanggaran-pelanggaran hak atas pangan dan gizi telah terjadi berulang kali dan seringkali dijustifikasi oleh kebijakan-kebijakan pemerintah.

“Bahkan ketiga paslon capres terlibat dalam pendalaman pelanggaran hak atas pangan dan gizi di Indonesia,” ungkapnya lagi.

“Dalam pembuatan kebijakan soal pangan maupun hal-hal yang berkaitan dengan pangan, masing-masing paslon yang pernah atau bahkan masih menjabat di pemerintahan ini memiliki rapor merahnya masing-masing,” tambahnya.

Masih kata dia, Anies semasa masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta terlibat dalam perpanjangan swastanisasi air minum. Prabowo sebagai Menhan bertanggung jawab atas pembangunan FE di Kalteng dan Papua.

Sementara, Ganjar ketika menjabat sebagai Gubernur Jateng tidak mematuhi putusan Mahkamah Agung untuk mencabut izin lingkungan PT Semen Indonesia di Pegunungan Kendeng.

Lebih lanjut, peneliti FIAN Indonesia lainnya Indraini Hapsari menjelaskan bahwa agenda perlindungan dan pemenuhan HAPG harus menjadi prioritas di dalam kebijakan pemerintahan yang akan datang.

Para paslon, baik yang masih menjadi bagian dari pemerintahan saat ini serta sebagai calon presiden dan wakil presiden, memiliki kewajiban sebagai pengemban tugas pemenuhan HAM di Indonesia untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi HAPG masyarakat Indonesia.

“Oleh karena itu, rekomendasi kami meliputi: Pertama, mengakui bahwa HAPG merupakan bagian dari hak asasi manusia sehingga membutuhkan regulasi khusus yang mengaturnya termasuk mekanisme pengaduan pelanggaran HAPG yang dapat diakses oleh seluruh kalangan masyarakat,” ujar Sari akrab disapa.

Kedua, lanjut dia, mengusung program-program yang berkaitan dengan persoalan pangan dengan sistem berbasiskan HAPG.

“Ketiga, negara wajib menjamin penghormatan terhadap HAPG dengan melakukan pencegahan terhadap pelanggaran HAPG, termasuk menuntut pertanggungjawaban perusahaan yang melanggarnya,” bebernya.

“Dan keempat, pemberian donasi/bantuan pangan harus meninggalkan bentuk pangan ultra proses dan wajib menggunakan pertimbangan-pertimbangan pangan yang sehat dan bergizi serta layak secara budaya,” pungkas Sari.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

BNI dan Universitas Terbuka Perkuat Digitalisasi Dana Riset

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:10

KPK Agendakan Ulang Periksa Budi Karya Pekan Depan

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:05

BGN Tegaskan Jatah MBG Rp8–10 Ribu per Porsi, Bukan Rp15 Ribu

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:52

PDIP Singgung Keadilan Anggaran antara Pendidikan dengan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:30

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Usulan THR Bebas Pajak

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:25

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Nadiem dan Harga Chromebook Dinilai Wajar

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:20

Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Rutenya

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:18

Legislator PDIP Minta Tukang Ojek Pandeglang Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:11

Meksiko Jamin Piala Dunia 2026 Aman usai Bentrokan Kartel

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00

5 Cara Mencegah Dehidrasi saat Puasa Ramadan agar Tubuh Tetap Bugar

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:54

Selengkapnya