Berita

Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pilpres 2024/RMOL

Politik

Komitmen para Paslon Terhadap Isu Pangan Masih Menuai Rapor Merah

JUMAT, 19 JANUARI 2024 | 19:28 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Persoalan pangan bukan urusan perut semata, melainkan bagian tak terpisahkan dari hak asasi manusia (HAM).

Hal itu disampaikan FIAN Indonesia menjelang debat cawapres yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (21/1) mendatang

Peneliti FIAN Indonesia, Natasha Dhanwani mengungkapkan, pihaknya mendesak siapapun presiden yang terpilih harus fokus menempatkan isu pangan dalam kebijakannya

“Itu sesuai dalam agenda pemenuhan dan perlindungan hak atas pangan dan gizi (HAPG) sesuai dengan Pasal 25 ayat (1) Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia dan Pasal 11 Kovenan Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya,” kata Natasha dalam keterangannya, Jumat (19/1).

Negara dalam hal ini pemerintah, menurut dia bertanggung jawab untuk memenuhi HAPG.

Selanjutnya, negara wajib memastikan bahwa setiap orang memiliki akses serta keterjangkauan terhadap pangan yang layak dan bergizi secara berkelanjutan.

Lebih lanjut, FIAN Indonesia menilai ketiga visi dan misi pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden masih problematis dan tidak menempatkan persoalan pangan dari agenda kampanyenya.

“Pemenuhan dan perlindungan hak atas pangan dan gizi itu sebagai bagian dari tanggung jawab negara,” tegasnya.

Natasha menjelaskan pelanggaran-pelanggaran hak atas pangan dan gizi telah terjadi berulang kali dan seringkali dijustifikasi oleh kebijakan-kebijakan pemerintah.

“Bahkan ketiga paslon capres terlibat dalam pendalaman pelanggaran hak atas pangan dan gizi di Indonesia,” ungkapnya lagi.

“Dalam pembuatan kebijakan soal pangan maupun hal-hal yang berkaitan dengan pangan, masing-masing paslon yang pernah atau bahkan masih menjabat di pemerintahan ini memiliki rapor merahnya masing-masing,” tambahnya.

Masih kata dia, Anies semasa masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta terlibat dalam perpanjangan swastanisasi air minum. Prabowo sebagai Menhan bertanggung jawab atas pembangunan FE di Kalteng dan Papua.

Sementara, Ganjar ketika menjabat sebagai Gubernur Jateng tidak mematuhi putusan Mahkamah Agung untuk mencabut izin lingkungan PT Semen Indonesia di Pegunungan Kendeng.

Lebih lanjut, peneliti FIAN Indonesia lainnya Indraini Hapsari menjelaskan bahwa agenda perlindungan dan pemenuhan HAPG harus menjadi prioritas di dalam kebijakan pemerintahan yang akan datang.

Para paslon, baik yang masih menjadi bagian dari pemerintahan saat ini serta sebagai calon presiden dan wakil presiden, memiliki kewajiban sebagai pengemban tugas pemenuhan HAM di Indonesia untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi HAPG masyarakat Indonesia.

“Oleh karena itu, rekomendasi kami meliputi: Pertama, mengakui bahwa HAPG merupakan bagian dari hak asasi manusia sehingga membutuhkan regulasi khusus yang mengaturnya termasuk mekanisme pengaduan pelanggaran HAPG yang dapat diakses oleh seluruh kalangan masyarakat,” ujar Sari akrab disapa.

Kedua, lanjut dia, mengusung program-program yang berkaitan dengan persoalan pangan dengan sistem berbasiskan HAPG.

“Ketiga, negara wajib menjamin penghormatan terhadap HAPG dengan melakukan pencegahan terhadap pelanggaran HAPG, termasuk menuntut pertanggungjawaban perusahaan yang melanggarnya,” bebernya.

“Dan keempat, pemberian donasi/bantuan pangan harus meninggalkan bentuk pangan ultra proses dan wajib menggunakan pertimbangan-pertimbangan pangan yang sehat dan bergizi serta layak secara budaya,” pungkas Sari.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya