Berita

Wakil Indonesian American Lawyers Association (IALA) usai menyerahkan surat terbuka terkait permasalahan Pemilu 2024 di luar negeri khususnya di Amerika Serikat, ke Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/1)/RMOL

Politik

Endus Kecurangan Pemilu, Asosiasi Advokat Indonesia di AS Surati KPU

JUMAT, 19 JANUARI 2024 | 13:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024 untuk warga diaspora Indonesia di Amerika Serikat (AS), ditemukan.

Hal tersebut disampaikan Indonesian American Lawyers Association (IALA) melalui surat terbuka yang diserahkan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/1).

"IALA telah melakukan beberapa kajian ilmiah tentang kondisi-kondisi demokrasi Indonesia, lebih khususnya lagi di luar negeri. Beberapa peristiwa tersebut sangat-sangat kami sayangkan," ujar Wakil IALA, Bhirawa J. Arifi.


Bhirawa juga mengaku melakukan studi perbandingan pelaksanaan pemilu di Indonesia dengan di AS yang juga akan berlangsung pada November 2024.

"KPU yang ada di negara bagian Amerika Serikat juga memiliki tantangan yang sama (seperti di Indonesia) untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat," ucapnya.

"Dimana, terjadi berbagai isu di Amerika Serikat khususnya berkaitan dengan intervensi dan pengaruh eksternal (terhadap KPU di sana)," sambungnya menjelaskan.

Contoh konkret dari dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pemilu Indonesia di luar negeri, disebutkan Bhirawa adalah kejadian pengiriman surat suara metode pemilihan pos dilakukan di luar jadwal.

"Salah satu contoh lainnya adalah surat simulasi yang ada berbagai masalah. Dimana simulasi itu hanya mencantumkan dua foto atau gambar paslon saja, dan ada satu foto paslon yang tidak dicantumkan itu sangat membingungkan bagi teman-teman diaspora," demikian Bhirawa menambahkan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya