Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Pemilu Indonesia, Terbesar dan Terumit di Dunia

KAMIS, 18 JANUARI 2024 | 22:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diakui sebagai tantangan bagi pemerintahan saat ini, karena digelar secara serentak, meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) dan pemilihan anggota legislatif (Pileg) DPR RI provinsi dan kabupaten/kota, serta DPD RI.

Staf Khusus Wakil Presiden RI, Gatot Prio Utomo, menilai, Pemilu di Indonesia merupakan terbesar dan terumit di dunia, bisa dilihat dari banyak dimensi, baik waktu, jumlah pemilih, dan sebaran pemilih yang luas.  

"Bayangkan, dalam waktu bersamaan memilih presiden/wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan anggota DPR, baik pusat, provinsi, maupun tingkat kabupaten/kota," katanya, lewat keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (18/1).


Pemilu di Indonesia juga diikuti pemilih dengan jumlah sangat besar, mencapai ratusan juta penduduk, ditambah cakupan wilayah negara kepulauan yang sangat luas, dengan demografi beragam, baik suku, budaya, tingkat pendidikan, dan kondisi ekonomi.

"Kompleksitas itu jika tidak dipahami dan ditangani secara bijak berpotensi memunculkan risiko pada kohesivitas kebangsaan," tuturnya.

Karena itu Gatot memandang kualitas Pemilu 2024 harus ditingkatkan, sehingga triliunan anggaran mampu menghasilkan kepemimpinan yang bermartabat, berlegitimasi kuat, dan inklusif di semua tingkatan.

"Agar menghasilkan pemimpin bermartabat, maka Pemilu-nya harus bermartabat. Prinsip-prinsip fairness harus jadi pegangan seluruh pemangku kepentingan," kata Alumnus Universitas Indonesia itu.

Salah satu yang harus diperhatikan bersama, karena bisa mencederai prinsip keadilan dalam Pemilu, adalah soal konflik kepentingan (conflict of interest).

Gatot tak memungkiri, saat ini banyak komponen bangsa terlibat di tim-tim pemenangan, termasuk para pejabat negara menjadi tim sukses.

"Masyarakat sulit membedakan tindakan pejabat negara, apakah dalam kapasitas sebagai pengemban amanah jabatan atau sebagai Timses Paslon, sehingga tak heran jika muncul banyak kecurigaan atau persepsi terkait netralitas," katanya.

Meski begitu Gatot yakin penyelenggara Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mampu menjadi pihak yang netral, menjunjung tinggi etika, dan mampu melahirkan Pemilu yang bermartabat.

"Saya yakin dua badan penyelenggara Pemilu itu selalu menjunjung tinggi etika, profesionalisme dan netralitas, seperti pada Pemilu sebelum-sebelumnya," kata dia lagi.

"Hanya dengan etika, profesionalisme, dan netralitas, KPU dan Bawaslu akan menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah pada Pemilu 2024 yang terbesar dan terumit di dunia ini," pungkas Gatot.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya