Berita

Direktur Eksekutif National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi/Net

Politik

Kemlu Diminta Angkat Bicara soal Agung Surya Dewanto

KAMIS, 18 JANUARI 2024 | 18:24 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Seorang warga negara Indonesia, Agung Surya Dewanto dinyatakan oleh  Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan (OFAC) Amerika Serikat (AS) sebagai pemasok komponen kendaraan udara nirawak (Unmanned Aerial Vehicle/UAV) ke Pishgam Electronic Safeh Company (PESC) di Iran.

Otoritas AS tersebut memberikan sanksi kepada Agung Surya Dewanto lantaran perusahaannya, Surabaya Hobby menjadi perusahaan yang ditunjuk untuk menyediakan servomotor bagi Pasukan Udara Korps Pengawal Revolusi Iran atau Islamic Revolutionary Guard Corps Aerospace Force Self Sufficiency Jihad Organization (IRGC ASF SSJO) dan program UAV-nya.

Kendati Agung Surya Dewanto membantah tudingan tersebut, namun dukungan terhadapnya mengalir dari dalam negeri.


AS menyebut pesawat udara nirawak hasil produksi IRGC Iran itu didistribusikan ke kelompok-kelompok teroris di Timur Tengah, dan juga ke Rusia dalam perang Ukraina. Sehingga senjata-senjata tersebut turut mengancam perdamaian dunia,
                                                                                         
Direktur Eksekutif National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi menyatakan hal itu sebagai bentuk kemunafikan Negeri Paman Sam.

“Inilah hipokrisi AS, padahal kita tahu the real terrorist adalah Israel. Israel malah mentah-mentah pakai senjata buatan AS buat menginvasi Gaza. Inilah standar ganda AS,” ujar Siswanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/1).

Dengan demikian, dia seharusnya tidak menyalahkan pihak-pihak yang menyuplai komponen senjata ke Iran. Seperti apa yang dilakukan AS terhadap Agung Surya Dewanto.

“Terlepas itu teknologi yang ATM (amati, tiru dan modifikasi) dari dia (Agung Surya Dewanto), itu murni B to B (business to business), jadi tidak ada masalah,” tegasnya.

Oleh sebab itu, pemerhati masalah luar negeri ini meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk angkat bicara perihal kasus ini.

“Negara harus buka suara, harus keluar dari mulut Kemenlu terhadap kasus yang menimpa Agung Surya Dewanto,” tandas dia.                       

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya