Berita

Direktur Eksekutif National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi/Net

Politik

Kemlu Diminta Angkat Bicara soal Agung Surya Dewanto

KAMIS, 18 JANUARI 2024 | 18:24 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Seorang warga negara Indonesia, Agung Surya Dewanto dinyatakan oleh  Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan (OFAC) Amerika Serikat (AS) sebagai pemasok komponen kendaraan udara nirawak (Unmanned Aerial Vehicle/UAV) ke Pishgam Electronic Safeh Company (PESC) di Iran.

Otoritas AS tersebut memberikan sanksi kepada Agung Surya Dewanto lantaran perusahaannya, Surabaya Hobby menjadi perusahaan yang ditunjuk untuk menyediakan servomotor bagi Pasukan Udara Korps Pengawal Revolusi Iran atau Islamic Revolutionary Guard Corps Aerospace Force Self Sufficiency Jihad Organization (IRGC ASF SSJO) dan program UAV-nya.

Kendati Agung Surya Dewanto membantah tudingan tersebut, namun dukungan terhadapnya mengalir dari dalam negeri.


AS menyebut pesawat udara nirawak hasil produksi IRGC Iran itu didistribusikan ke kelompok-kelompok teroris di Timur Tengah, dan juga ke Rusia dalam perang Ukraina. Sehingga senjata-senjata tersebut turut mengancam perdamaian dunia,
                                                                                         
Direktur Eksekutif National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi menyatakan hal itu sebagai bentuk kemunafikan Negeri Paman Sam.

“Inilah hipokrisi AS, padahal kita tahu the real terrorist adalah Israel. Israel malah mentah-mentah pakai senjata buatan AS buat menginvasi Gaza. Inilah standar ganda AS,” ujar Siswanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/1).

Dengan demikian, dia seharusnya tidak menyalahkan pihak-pihak yang menyuplai komponen senjata ke Iran. Seperti apa yang dilakukan AS terhadap Agung Surya Dewanto.

“Terlepas itu teknologi yang ATM (amati, tiru dan modifikasi) dari dia (Agung Surya Dewanto), itu murni B to B (business to business), jadi tidak ada masalah,” tegasnya.

Oleh sebab itu, pemerhati masalah luar negeri ini meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk angkat bicara perihal kasus ini.

“Negara harus buka suara, harus keluar dari mulut Kemenlu terhadap kasus yang menimpa Agung Surya Dewanto,” tandas dia.                       

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya