Berita

Direktur Eksekutif National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi/Net

Politik

Kemlu Diminta Angkat Bicara soal Agung Surya Dewanto

KAMIS, 18 JANUARI 2024 | 18:24 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Seorang warga negara Indonesia, Agung Surya Dewanto dinyatakan oleh  Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan (OFAC) Amerika Serikat (AS) sebagai pemasok komponen kendaraan udara nirawak (Unmanned Aerial Vehicle/UAV) ke Pishgam Electronic Safeh Company (PESC) di Iran.

Otoritas AS tersebut memberikan sanksi kepada Agung Surya Dewanto lantaran perusahaannya, Surabaya Hobby menjadi perusahaan yang ditunjuk untuk menyediakan servomotor bagi Pasukan Udara Korps Pengawal Revolusi Iran atau Islamic Revolutionary Guard Corps Aerospace Force Self Sufficiency Jihad Organization (IRGC ASF SSJO) dan program UAV-nya.

Kendati Agung Surya Dewanto membantah tudingan tersebut, namun dukungan terhadapnya mengalir dari dalam negeri.


AS menyebut pesawat udara nirawak hasil produksi IRGC Iran itu didistribusikan ke kelompok-kelompok teroris di Timur Tengah, dan juga ke Rusia dalam perang Ukraina. Sehingga senjata-senjata tersebut turut mengancam perdamaian dunia,
                                                                                         
Direktur Eksekutif National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi menyatakan hal itu sebagai bentuk kemunafikan Negeri Paman Sam.

“Inilah hipokrisi AS, padahal kita tahu the real terrorist adalah Israel. Israel malah mentah-mentah pakai senjata buatan AS buat menginvasi Gaza. Inilah standar ganda AS,” ujar Siswanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/1).

Dengan demikian, dia seharusnya tidak menyalahkan pihak-pihak yang menyuplai komponen senjata ke Iran. Seperti apa yang dilakukan AS terhadap Agung Surya Dewanto.

“Terlepas itu teknologi yang ATM (amati, tiru dan modifikasi) dari dia (Agung Surya Dewanto), itu murni B to B (business to business), jadi tidak ada masalah,” tegasnya.

Oleh sebab itu, pemerhati masalah luar negeri ini meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk angkat bicara perihal kasus ini.

“Negara harus buka suara, harus keluar dari mulut Kemenlu terhadap kasus yang menimpa Agung Surya Dewanto,” tandas dia.                       

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya