Berita

Direktur Eksekutif National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi/Net

Politik

Kemlu Diminta Angkat Bicara soal Agung Surya Dewanto

KAMIS, 18 JANUARI 2024 | 18:24 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Seorang warga negara Indonesia, Agung Surya Dewanto dinyatakan oleh  Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan (OFAC) Amerika Serikat (AS) sebagai pemasok komponen kendaraan udara nirawak (Unmanned Aerial Vehicle/UAV) ke Pishgam Electronic Safeh Company (PESC) di Iran.

Otoritas AS tersebut memberikan sanksi kepada Agung Surya Dewanto lantaran perusahaannya, Surabaya Hobby menjadi perusahaan yang ditunjuk untuk menyediakan servomotor bagi Pasukan Udara Korps Pengawal Revolusi Iran atau Islamic Revolutionary Guard Corps Aerospace Force Self Sufficiency Jihad Organization (IRGC ASF SSJO) dan program UAV-nya.

Kendati Agung Surya Dewanto membantah tudingan tersebut, namun dukungan terhadapnya mengalir dari dalam negeri.


AS menyebut pesawat udara nirawak hasil produksi IRGC Iran itu didistribusikan ke kelompok-kelompok teroris di Timur Tengah, dan juga ke Rusia dalam perang Ukraina. Sehingga senjata-senjata tersebut turut mengancam perdamaian dunia,
                                                                                         
Direktur Eksekutif National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi menyatakan hal itu sebagai bentuk kemunafikan Negeri Paman Sam.

“Inilah hipokrisi AS, padahal kita tahu the real terrorist adalah Israel. Israel malah mentah-mentah pakai senjata buatan AS buat menginvasi Gaza. Inilah standar ganda AS,” ujar Siswanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/1).

Dengan demikian, dia seharusnya tidak menyalahkan pihak-pihak yang menyuplai komponen senjata ke Iran. Seperti apa yang dilakukan AS terhadap Agung Surya Dewanto.

“Terlepas itu teknologi yang ATM (amati, tiru dan modifikasi) dari dia (Agung Surya Dewanto), itu murni B to B (business to business), jadi tidak ada masalah,” tegasnya.

Oleh sebab itu, pemerhati masalah luar negeri ini meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk angkat bicara perihal kasus ini.

“Negara harus buka suara, harus keluar dari mulut Kemenlu terhadap kasus yang menimpa Agung Surya Dewanto,” tandas dia.                       

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya