Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Bersaing di Tingkat Global, Kemenhub Terus Optimalkan Digitalisasi Pelabuhan

KAMIS, 18 JANUARI 2024 | 14:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Capt. Antoni Arif Priadi menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus mengembangkan dan meningkatkan digitalisasi pelabuhan guna mendorong terwujudnya National Logistic Ecosystem (NLE).   
 
Di antaranya dengan menambahkan menu dan fitur-fitur yang semakin memudahkan pengguna jasa.
 
“Adapun saat ini pelayanan terhadap kapal mulai dari masuk pelabuhan, sandar, bongkar muat dan keluar dari pelabuhan dapat dengan mudah diproses dan diawasi melalui Inaportnet,” ujar Capt. Antoni dalam keterangannya, Kamis (18/1).
 

 
“Digitalisasi merupakan cara paling efektif untuk meningkatkan pelayanan, menjawab tantangan bisnis maritim secara global, mendukung kelestarian lingkungan melalui kegiatan operasional yang bersih dan efisien, dan pada akhirnya akan menciptakan sinergi diantara semua pemangku kepentingan di bidang pelayaran,” tambahnya.
 
Ke depannya, lanjut Capt. Antoni, Ditjen Hubla akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan melalui inovasi digital, menjadikan pelabuhan Indonesia lebih efisien dan bersaing di tingkat global.
 
“Digitalisasi pelabuhan tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan PNBP, tetapi juga bertujuan utama untuk mempercepat proses dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi pengguna jasa pelabuhan,” beber dia.
 
“Kementerian Perhubungan dan Ditjen Hubla berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan sektor perhubungan melalui inovasi dan teknologi guna meningkatkan efisiensi dan pelayanan yang berkualitas,” pungkasnya.
 
Berdasarkan hasil sidang komite fasilitasi ke-47 pada International Maritime Organization (IMO), telah mewajibkan negara anggotanya untuk menerapkan Maritime Single Window mulai 1 Januari 2024.

Untuk itu, Indonesia melalui Lembaga National Single Window (LNSW) terus mempersiapkan dan mendorong optimalisasi pemanfaatan digitalisasi kepelabuhanan di Indonesia melalui mekanisme single submission, single processing, dan single synchronizing and decision making.
 
Salah satunya yaitu melalui aplikasi Inaportnet yang merupakan bagian dari NLE yang bertujuan untuk memperlancar kegiatan keluar masuk kapal di pelabuhan serta kegiatan bongkar muat barang dan penumpang.
 
Aplikasi Inaportnet ini telah terintegrasi dengan beberapa layanan dari pemangku kepentingan lain seperti Bea Cukai, Imigrasi, dan Kesehatan Pelabuhan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya