Berita

Presidium Perhimpunan Aktivis Tahun 1998 (PA 98), Ivan Panusunan/Ist

Politik

Perhimpunan Aktivis 98: Tak Adil cuma Videotron Anies Dicekal

KAMIS, 18 JANUARI 2024 | 12:48 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perhimpunan Aktivis Tahun 1998 (PA 98) menuntut Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI bersikap tegas terhadap pencekalan videotron kampanye Anies Baswedan yang dilakukan secara sepihak.

Demikian disampaikan Presidium PA 98, Ivan Panusunan saat menyambangi Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (18/1).

Ivan mengatakan, langkah ini merupakan tindakan yang tidak adil, karena mengingat videotron paslon lain tidak pernah dicekal. Tindakan tegas harus diambil, sehingga rakyat masih percaya bahwa Pemilu 2024 ini masih ada lembaga perangkat pemilu yang adil dalam menjalankan tugasnya.


“Kita tahu bahwa saat ini rakyat tengah dihantui oleh Pemilu 2024 yang berjalan tidak adil, itu disebabkan karena gejala yang ada menunjukan ke arah sana,” kata Ivan.

Untuk itulah, tambah Ivan, PA 98 menuntut Bawaslu untuk bergerak cepat dan bertindak tegas. Dia menyebut, rakyat Indonesia terutama pendukung Anies ingin mengetahui penyebab pencekalan videotron kampanye Anies Baswedan.

“Meski kami menduga kuat ada intervensi pemerintah yang menjalankan perintah penguasa di atas, namun secara formal Bawaslu yang memiliki wewenang untuk membuka secara terang benderang kasus pencekalan videotron kampanye Anies Baswedan tersebut,” kata Ivan.

Ivan juga menyerukan kepada rakyat Indonesia untuk terlibat aktif dalam upaya menjaga Pemilu 2024 berjalan dengan jujur dan adil (jurdil). Warga dapat melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan peserta Pemilu ke Bawaslu.

“Gejala kecurangan Pemilu 2024 akan berjalan semakin kuat, hanya kekuatan rakyat yang akan mampu menghadang setiap kekuatan zalim yang akan berlaku curang,” demikian Ivan.

Diberitakan sebelumnya, video Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 1 Anies Baswedan di dekat kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dihentikan. Iklan videotron Anies Baswedan yang dihentikan penayangannya tersebut terpasang di Graha Mandiri, Jalan Imam Bonjol, Thamrin, Jakarta Pusat.

Letak Graha Mandiri hanya berjarak sekitar 300 meter dari kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan peta Google (google map).
Videotron Anies Baswedan lainnya yang terpasang di Kota Bekasi, juga diturunkan meski belum genap 24 jam.




Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya