Berita

Raja Maroko Mohammed VI dalam rapat kerja untuk membahas krisis air di Kerajaan Maroko pada Selasa, 16 Januari 2024/Ist

Dunia

Raja Mohammed VI Gelar Pertemuan Darurat Bahas Krisis Air di Maroko

KAMIS, 18 JANUARI 2024 | 12:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pertemuan darurat digelar oleh Raja Mohammed VI untuk mendiskusikan mengenai krisis air yang tengah dihadapi seluruh wilayah di Kerajaan Maroko.

Menurut keterangan yang diterima redaksi pada Kamis (18/1), rapat kerja itu diselenggarakan untuk merespons penurunan curah hujan signifikan di Maroko sementara permintaan pasokan air dari masyarakat tinggi.

Menteri Pengairan Nizar Baraka menyampaikan bahwa dari September 2023 hingga pertengahan Januari 2024, curah hujan turun hingga 70 persen dibanding periode sebelumnya.


"Selain itu, tingkat pengisian bendungan sebesar 23,2 persen dibandingkan 31,5 persen pada periode yang sama tahun lalu," ungkapnya.

Di hadapan Raja Mohammed, Baraka memaparkan rencana tanggap darurat yang akan dikembangkan oleh departemen terkait untuk mengatasi krisis air saat ini.

"Pemerintah akan menggelar rencana aksi darurat untuk memastikan pasokan air minum, khususnya di kota-kota, pusat-pusat, dan daerah-daerah yang kekurangan," jelasnya.

Tidak hanya itu, kata Baraka, pihaknya juga akan mempercepat proyek-proyek penting seperti cekungan Sebou, Bouregreg, dan Oum Rabia.

"Kemudian program instalasi desalinasi, program penggunaan kembali air limbah yang telah diolah, dan program konservasi air pada air minum dan jaringan irigasi," tambahnya.

Raja merespons dengan mendesak agar departemen dan organisasi terkait dapat meningkatkan upaya mereka dalam memastikan pasokan air minum di seluruh wilayah Kerajaan.

"Yang Mulia Raja, semoga Tuhan membantu-Nya, mendesak departemen dan organisasi terkait untuk melipatgandakan kewaspadaan," ungkap keterangan yang dikeluarkan kerajaan.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya