Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Gelombang PHK di Google, 100 Karyawan YouTube Dipecat

KAMIS, 18 JANUARI 2024 | 11:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kembali melanda industri teknologi Google. Kali ini giliran 100 karyawan YouTube dipecat.

Langkah itu terjadi setelah sebelumnya merumahkan sekitar 1.000 karyawan di divisi engineering, layanan, dan Google Assistant.

Perusahaan teknologi raksasa itu mengonfirmasi, kebijakan itu merupakan bagian dari strategi restrukturisasi dan meningkatkan efisiensi.


"Seperti yang kami telah katakan, kami berinvestasi dengan penuh tanggung jawab ke prioritas utama perusahaan dan untuk kesempatan yang signifikan di masa depan. Agar kami ada di posisi terbaik untuk meraih peluang ini, sepanjang paruh kedua 2023, sejumlah tim melakukan perubahan untuk lebih efisien dan bekerja dengan lebih baik," kata juru bicara Google.

“Beberapa tim terus melakukan perubahan organisasi, termasuk menghapus beberapa posisi secara global,” sambung perusahaan itu.

Chief Business Officer YouTube memberikan informasi lebih lanjut melalui memo internal kepada tim Google, Rabu (17/1), dengan menjelaskan bahwa pemecatan itu terkait perubahan struktur di tim operasi dan manajemen kreator.

Menurut The New York Times, pegawai yang terkena PHK diberikan kesempatan selama 60 hari untuk mencari posisi baru di dalam perusahaan. Jika tidak mendapat posisi baru, mereka resmi kena PHK.

"Kami terus mendukung agar karyawan yang terdampak bisa mencari posisi baru di Google atau di perusahaan lain," kata juru bicara Google.

Langkah ini bukan hanya terjadi di Google, tetapi sejumlah perusahaan teknologi lainnya juga menghadapi gelombang PHK serupa. Dalam tiga pekan pertama tahun 2024, Discord, Twitch, Prime Video, Audible, Duolingo, Instagram, Pixar, dan Unity juga mengumumkan pemutusan hubungan kerja.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya