Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Gelombang PHK di Google, 100 Karyawan YouTube Dipecat

KAMIS, 18 JANUARI 2024 | 11:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kembali melanda industri teknologi Google. Kali ini giliran 100 karyawan YouTube dipecat.

Langkah itu terjadi setelah sebelumnya merumahkan sekitar 1.000 karyawan di divisi engineering, layanan, dan Google Assistant.

Perusahaan teknologi raksasa itu mengonfirmasi, kebijakan itu merupakan bagian dari strategi restrukturisasi dan meningkatkan efisiensi.


"Seperti yang kami telah katakan, kami berinvestasi dengan penuh tanggung jawab ke prioritas utama perusahaan dan untuk kesempatan yang signifikan di masa depan. Agar kami ada di posisi terbaik untuk meraih peluang ini, sepanjang paruh kedua 2023, sejumlah tim melakukan perubahan untuk lebih efisien dan bekerja dengan lebih baik," kata juru bicara Google.

“Beberapa tim terus melakukan perubahan organisasi, termasuk menghapus beberapa posisi secara global,” sambung perusahaan itu.

Chief Business Officer YouTube memberikan informasi lebih lanjut melalui memo internal kepada tim Google, Rabu (17/1), dengan menjelaskan bahwa pemecatan itu terkait perubahan struktur di tim operasi dan manajemen kreator.

Menurut The New York Times, pegawai yang terkena PHK diberikan kesempatan selama 60 hari untuk mencari posisi baru di dalam perusahaan. Jika tidak mendapat posisi baru, mereka resmi kena PHK.

"Kami terus mendukung agar karyawan yang terdampak bisa mencari posisi baru di Google atau di perusahaan lain," kata juru bicara Google.

Langkah ini bukan hanya terjadi di Google, tetapi sejumlah perusahaan teknologi lainnya juga menghadapi gelombang PHK serupa. Dalam tiga pekan pertama tahun 2024, Discord, Twitch, Prime Video, Audible, Duolingo, Instagram, Pixar, dan Unity juga mengumumkan pemutusan hubungan kerja.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya