Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Gelombang PHK di Google, 100 Karyawan YouTube Dipecat

KAMIS, 18 JANUARI 2024 | 11:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kembali melanda industri teknologi Google. Kali ini giliran 100 karyawan YouTube dipecat.

Langkah itu terjadi setelah sebelumnya merumahkan sekitar 1.000 karyawan di divisi engineering, layanan, dan Google Assistant.

Perusahaan teknologi raksasa itu mengonfirmasi, kebijakan itu merupakan bagian dari strategi restrukturisasi dan meningkatkan efisiensi.


"Seperti yang kami telah katakan, kami berinvestasi dengan penuh tanggung jawab ke prioritas utama perusahaan dan untuk kesempatan yang signifikan di masa depan. Agar kami ada di posisi terbaik untuk meraih peluang ini, sepanjang paruh kedua 2023, sejumlah tim melakukan perubahan untuk lebih efisien dan bekerja dengan lebih baik," kata juru bicara Google.

“Beberapa tim terus melakukan perubahan organisasi, termasuk menghapus beberapa posisi secara global,” sambung perusahaan itu.

Chief Business Officer YouTube memberikan informasi lebih lanjut melalui memo internal kepada tim Google, Rabu (17/1), dengan menjelaskan bahwa pemecatan itu terkait perubahan struktur di tim operasi dan manajemen kreator.

Menurut The New York Times, pegawai yang terkena PHK diberikan kesempatan selama 60 hari untuk mencari posisi baru di dalam perusahaan. Jika tidak mendapat posisi baru, mereka resmi kena PHK.

"Kami terus mendukung agar karyawan yang terdampak bisa mencari posisi baru di Google atau di perusahaan lain," kata juru bicara Google.

Langkah ini bukan hanya terjadi di Google, tetapi sejumlah perusahaan teknologi lainnya juga menghadapi gelombang PHK serupa. Dalam tiga pekan pertama tahun 2024, Discord, Twitch, Prime Video, Audible, Duolingo, Instagram, Pixar, dan Unity juga mengumumkan pemutusan hubungan kerja.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya