Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Gelombang PHK di Google, 100 Karyawan YouTube Dipecat

KAMIS, 18 JANUARI 2024 | 11:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kembali melanda industri teknologi Google. Kali ini giliran 100 karyawan YouTube dipecat.

Langkah itu terjadi setelah sebelumnya merumahkan sekitar 1.000 karyawan di divisi engineering, layanan, dan Google Assistant.

Perusahaan teknologi raksasa itu mengonfirmasi, kebijakan itu merupakan bagian dari strategi restrukturisasi dan meningkatkan efisiensi.


"Seperti yang kami telah katakan, kami berinvestasi dengan penuh tanggung jawab ke prioritas utama perusahaan dan untuk kesempatan yang signifikan di masa depan. Agar kami ada di posisi terbaik untuk meraih peluang ini, sepanjang paruh kedua 2023, sejumlah tim melakukan perubahan untuk lebih efisien dan bekerja dengan lebih baik," kata juru bicara Google.

“Beberapa tim terus melakukan perubahan organisasi, termasuk menghapus beberapa posisi secara global,” sambung perusahaan itu.

Chief Business Officer YouTube memberikan informasi lebih lanjut melalui memo internal kepada tim Google, Rabu (17/1), dengan menjelaskan bahwa pemecatan itu terkait perubahan struktur di tim operasi dan manajemen kreator.

Menurut The New York Times, pegawai yang terkena PHK diberikan kesempatan selama 60 hari untuk mencari posisi baru di dalam perusahaan. Jika tidak mendapat posisi baru, mereka resmi kena PHK.

"Kami terus mendukung agar karyawan yang terdampak bisa mencari posisi baru di Google atau di perusahaan lain," kata juru bicara Google.

Langkah ini bukan hanya terjadi di Google, tetapi sejumlah perusahaan teknologi lainnya juga menghadapi gelombang PHK serupa. Dalam tiga pekan pertama tahun 2024, Discord, Twitch, Prime Video, Audible, Duolingo, Instagram, Pixar, dan Unity juga mengumumkan pemutusan hubungan kerja.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya