Berita

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera/Ist

Politik

Bisa Jadi 'Bencana', Mardani Minta Penggunaan Sirekap KPU Ditinjau Ulang

KAMIS, 18 JANUARI 2024 | 10:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR RI meminta penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) pada Pemilu 2024 ditinjau ulang. Sebab, hingga saat ini aplikasi tersebut belum dilakukan audit serta simulasi terhadap proses di dalamnya.
 
“Jadi dalam forum (rapat Komisi II) ini saya mengajak semuanya, kita timbang ulang Sirekap (karena) bisa jadi 'bencana' karena itu tidak ada audit dan kita belum melakukan simulasi ataupun verifikasi terhadap prosesnya,” kata Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera dalam keterangannya, Kamis (18/1).

Ketua DPP PKS ini menilai, jika pengawasan terhadap aplikasi tersebut minim, bisa muncul kekhawatiran tersendiri akan manipulasi hasil Pemilu. Ia pun mendorong untuk dilakukan peninjauan kembali terhadap aplikasi Sirekap.
 

 
“Lebih baik kalau memang untuk alat bantu (perekapan suara), teman-teman surveyor dengan quickcount-nya sudah sangat terverifikasi, murah bahkan,” kata Mardani.
 
Sirekap merupakan platform digital yang menjadi jantung proses penghitungan suara pada pemilu 2024.

Sirekap diharapkan membawa perubahan signifikan dengan memanfaatkan teknologi terkini untuk memberikan hasil yang akurat dan real-time.
 
Sirekap memiliki dua operator, di antaranya yaitu Sirekap 1 dan Sirekap 2, yang bertugas mengisi aplikasi sirekap pada pelaksanaan pemungutan suara.

Sirekap 1 dan Sirekap 2 memiliki tugas yang sama, yaitu mengambil foto hasil pemilihan, melakukan koreksi angka, dan mengirimkan data ke sistem.

Sirekap 1 dan sirekap 2 juga bertanggung jawab untuk mengelola daftar hadir dan mencatat kejadian khusus yang terjadi di TPS.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya