Berita

Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan.

Nusantara

Pedagang Keluhkan Penataan Area Taman Margasatwa Ragunan

KAMIS, 18 JANUARI 2024 | 09:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta diminta mengkaji penataan ulang pedagang yang berada di kawasan Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi usai menerima pengaduan pedagang terkait larangan berjualan di lokasi tersebut.

Pengelola Taman Margasatwa Ragunan diketahui melarang puluhan pedagang tikar, makanan, minuman yang sudah berjualan di dalam area wisata itu sejak tahun 1900-an.


“Dipetain sajalah kalau hanya untuk penyewaan tikar, dan makanan. Coba itu diakomodir,” kata Prasetio dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Kamis (18/1).

Prasetyo meminta Pemprov DKI Jakarta membuat kartu identitas atau ID Card untuk para pedagang. Sehingga aktivitas berjualan bisa berjalan tertib.

Hal itu sekaligus mendata jumlah pedagang dan mengantisipasi masuknya pedagang secara liar di dalam area.

“Nanti dikasih ID, kalau yang tidak resmi tidak bisa masuk, dan berjualan sesuai area yang telah ditetapkan,” kata politikus PDIP ini.

Sementara Kepala Dinas Petamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta Bayu Meghantara menyatakan siap segera mengevaluasi penataan pedagang di kawasan Taman Margasatwa Ragunan.

“Nanti kami coba evaluasi dengan sesuatu yang baru. Mudah-mudahan ini PR (pekerjaan rumah-Red) kita ya perlu menciptakan kebersamaan di antara warga sekitarnya,” kata Prasetio.

Bayu menjelaskan, tidak diizinkannya sekumpulan pedagang di kawasan tersebut dilatarbelakangi Taman Margasatwa Ragunan merupakan kawasan konservasi.

Menjaga ekologi di kawasan tersebut merupakan salah satu syarat yang harus dilakukan.

“Saya sampaikan bahwa Taman Margasatwa Ragunan adalah kawasan konservasi,” kata Bayu.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya