Berita

Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan.

Nusantara

Pedagang Keluhkan Penataan Area Taman Margasatwa Ragunan

KAMIS, 18 JANUARI 2024 | 09:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta diminta mengkaji penataan ulang pedagang yang berada di kawasan Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi usai menerima pengaduan pedagang terkait larangan berjualan di lokasi tersebut.

Pengelola Taman Margasatwa Ragunan diketahui melarang puluhan pedagang tikar, makanan, minuman yang sudah berjualan di dalam area wisata itu sejak tahun 1900-an.


“Dipetain sajalah kalau hanya untuk penyewaan tikar, dan makanan. Coba itu diakomodir,” kata Prasetio dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Kamis (18/1).

Prasetyo meminta Pemprov DKI Jakarta membuat kartu identitas atau ID Card untuk para pedagang. Sehingga aktivitas berjualan bisa berjalan tertib.

Hal itu sekaligus mendata jumlah pedagang dan mengantisipasi masuknya pedagang secara liar di dalam area.

“Nanti dikasih ID, kalau yang tidak resmi tidak bisa masuk, dan berjualan sesuai area yang telah ditetapkan,” kata politikus PDIP ini.

Sementara Kepala Dinas Petamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta Bayu Meghantara menyatakan siap segera mengevaluasi penataan pedagang di kawasan Taman Margasatwa Ragunan.

“Nanti kami coba evaluasi dengan sesuatu yang baru. Mudah-mudahan ini PR (pekerjaan rumah-Red) kita ya perlu menciptakan kebersamaan di antara warga sekitarnya,” kata Prasetio.

Bayu menjelaskan, tidak diizinkannya sekumpulan pedagang di kawasan tersebut dilatarbelakangi Taman Margasatwa Ragunan merupakan kawasan konservasi.

Menjaga ekologi di kawasan tersebut merupakan salah satu syarat yang harus dilakukan.

“Saya sampaikan bahwa Taman Margasatwa Ragunan adalah kawasan konservasi,” kata Bayu.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya