Berita

Anggota KPU RI, August Mellaz/Net

Politik

KPU Kurangi Jumlah Pengawal Pribadi Paslon pada Debat Keempat

KAMIS, 18 JANUARI 2024 | 05:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta seluruh pasangan calon presiden-wakil presiden mengurangi jumlah pengawal pribadi (walpri) yang ikut mendampingi pada acara debat keempat yang akan digelar di JCC Senayan, Jakarta, pada Minggu (21/1).

“Nanti kami akan coba atur pengawal pribadi, enggak semuanya. Jadi, sebagian nanti masuk ke dalam, akan kami sediakan juga untuk holding room (ruang perantara) buat pasangan calon presiden, calon wakil presiden. Karena ini juga kegiatannya KPU, kami juga koordinasi dengan aparat keamanan, pihak keamanan juga misalnya, sterilisasi tempat segala macam,” ujar Anggota KPU RI, August Mellaz, di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (17/1).

Menurut August, kebijakan itu diambil dengan berkaca pada pengalaman debat-debat sebelumnya. Kemungkinan, jumlah pengawal pribadi yang dikurangi sampai separuh dari yang ada pada acara debat sebelumnya.


Meskipun ada pengurangan jumlah pengawal pribadi, August menyampaikan KPU RI tidak mengubah aturan jumlah tamu undangan termasuk jumlah tim sukses yang ikut mendampingi.

“Tamu undangan relatif tidak ada perubahan, kalau dari sisi kapasitas tempat sekitar hampir 600 kurang, 580-an lah. Tetapi, itu kan terbagi yang jelas tim pasangan calon untuk tim pendukung itu 75 (orang) masing-masing,” paparnya.

Rinciannya. dari 75 orang itu terbagi atas 35 orang yang duduk tepat di belakang pasangan calon, sementara 40 lainnya duduk di seberang pasangan calon.

Debat keempat Pilpres 2024 akan menampilkan 3 cawapres, yaitu Muhaimin Iskandar (cawapres nomor urut 1), Gibran Rakabuming Raka (cawapres nomor urut 2), dan Mahfud MD (cawapres nomor urut 3). Adapun tema yang mengangkat adalah sumber daya alam, masyarakat adat, lingkungan hidup, energi, dan agraria.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya