Berita

Kapten Timnas Amin, Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Syaugi Alaydrus/Ist

Politik

Mendekati Pemilu, THN Amin Endus Aroma Praktik Korupsi

RABU, 17 JANUARI 2024 | 21:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mendekati hari pencoblosan Pemilu, Tim Hukum Nasional (THN) pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mengendus aroma kecurangan dan praktik korupsi.

Hal ini disampaikan Kapten Timnas Amin, Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Syaugi Alaydrus, di markas pemenangan di Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/1).

THN Amin menyoroti pembagian bansos yang sejatinya menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Sayangnya, pembagian itu terselip poster Paslon Nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.  


"Selain itu di salah satu daerah, bansos dibagikan langsung oleh seorang pemimpin negara di depan baliho besar salah satu paslon," jelasnya.

THN Amin melihat adanya kejanggalan  pembagian bansos yang diduga sengaja digeber jelang 14 Februari mendatang. Hal itu seiring kenaikan anggaran perlindungan sosial pada 2024 sebesar Rp496,8 triliun.

"Persoalannya, bagi tim hukum nasional Anies-Imin bukan pembagian bansosnya, tetapi politisasi bansos untuk kepentingan calon tertentu yang dilakukan oknum penyelenggara negara," jelas Syaugi.

Mantan pilot pesawat tempur F-16 dan Kepala Basarnas itu melanjutkan, indikasi kecurangan lainnya yang disoroti THN Amin adalah dugaan pengerahan para kepala desa (kades)  untuk berperan aktif memenangkan paslon tertentu. Padahal sebagai aparatur sipil negara (ASN) mestinya harus netral.

"Kami ingin Bawaslu bekerja profesional dan imparsial demi berjalannya pemilu yang berintegritas. Kami tidak ingin kepercayaan masyarakat kepada Bawaslu akan pudar manakala tugas mulia mengawal pemilu ini tidak dilaksanakan secara sungguh-sungguh, profesional, dan independen," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya