Berita

Kapten Timnas Amin, Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Syaugi Alaydrus/Ist

Politik

Mendekati Pemilu, THN Amin Endus Aroma Praktik Korupsi

RABU, 17 JANUARI 2024 | 21:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mendekati hari pencoblosan Pemilu, Tim Hukum Nasional (THN) pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mengendus aroma kecurangan dan praktik korupsi.

Hal ini disampaikan Kapten Timnas Amin, Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Syaugi Alaydrus, di markas pemenangan di Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/1).

THN Amin menyoroti pembagian bansos yang sejatinya menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Sayangnya, pembagian itu terselip poster Paslon Nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.  


"Selain itu di salah satu daerah, bansos dibagikan langsung oleh seorang pemimpin negara di depan baliho besar salah satu paslon," jelasnya.

THN Amin melihat adanya kejanggalan  pembagian bansos yang diduga sengaja digeber jelang 14 Februari mendatang. Hal itu seiring kenaikan anggaran perlindungan sosial pada 2024 sebesar Rp496,8 triliun.

"Persoalannya, bagi tim hukum nasional Anies-Imin bukan pembagian bansosnya, tetapi politisasi bansos untuk kepentingan calon tertentu yang dilakukan oknum penyelenggara negara," jelas Syaugi.

Mantan pilot pesawat tempur F-16 dan Kepala Basarnas itu melanjutkan, indikasi kecurangan lainnya yang disoroti THN Amin adalah dugaan pengerahan para kepala desa (kades)  untuk berperan aktif memenangkan paslon tertentu. Padahal sebagai aparatur sipil negara (ASN) mestinya harus netral.

"Kami ingin Bawaslu bekerja profesional dan imparsial demi berjalannya pemilu yang berintegritas. Kami tidak ingin kepercayaan masyarakat kepada Bawaslu akan pudar manakala tugas mulia mengawal pemilu ini tidak dilaksanakan secara sungguh-sungguh, profesional, dan independen," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya