Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Salahkan KPU Banyak APK Merusak Lingkungan Tak Ditindak

RABU, 17 JANUARI 2024 | 19:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang merusak lingkungan masyarakat, diprotes Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena tidak ditertibkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan, APK yang dipasang peserta pemilu di tempat-tempat yang dilarang, seperti di pohon hingga yang menutupi trotoar pejalan kaki, sudah direkomendasikan Bawaslu untuk dicopot KPU.

"Tanya teman-teman KPU. Mereka pernah enggak kemudian menindaklanjuti temuan itu, ketika ada laporan masyarakat dalam masalah alat peraga kampanye," ujar Bagja saat ditemui di Hotel Arya Duta, Tugu Tani, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/1).


Menurut Bagja, pembagian tugas antara Bawaslu dan KPU sudah jelas diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu. Tetapi, dia menganggap KPU tidak menjalankan peranannya terkait penertiban APK. yang merusak lingkungan

"Yang bertanggung jawab, kan sebenarnya dalam UU 7/2017 tentang Pemilu adalah KPU untuk menertibkan. Kami yang menemukan pelanggarannya," sambungnya menegaskan.

Kendati begitu, Bagja memastikan Bawaslu akan mengambil langkah konkret untuk menertibkan APK yang dipasang di tempat-tempat yang dilarang.

"Kita akan tertibkan ini sekarang dalam beberapa waktu ke depan. Kami juga mengingatkan peserta pemilu untuk memasang di tempat yang sesuai dengan PKPU," katanya sembari mengimbau.

"Juga tidak boleh membahayakan. Jika membahayakan kena pidana umum nanti teman-teman (peserta pemilu) itu. Pidana umum, kena peraturan daerah, dan lain-lain," demikian Bagja mengingatkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya