Berita

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz di Kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/1)/RMOL

Politik

KPU Bakal Periksa 83 Lembaga Survei Pendaftar Quick Count

RABU, 17 JANUARI 2024 | 18:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendaftaran lembaga survei yang akan menyelenggarakan hitung cepat (quick count), hingga malam tadi jumlahnya sudah  mencapai 83 lembaga.

"Per 15 Januari pukul 23.59 itu ada 83 yang sudah mendaftar," ujar Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz di Kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/1).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI itu menjelaskan, pendaftaran lembaga survei masih dibuka KPU.

"Nanti detailnya ya, dari 83 yang daftar, itu berapa yang sudah terdaftar," sambungnya menegaskan.

Mellaz menuturkan, dari jumlah 83 lembaga survei yang mendaftar, tidak semuanya sudah diterima dan dinyatakan memenuhi syarat.

"Tentu enggak langsung begitu saja daftar langsung diterima begitu saja. Kami periksa dulu kelengkapan-kelengkapan dokumennya berdasarkan syarat yang diatur dalam PKPU (Peraturan KPU)," jelasnya.

Lebih lanjut, mantan Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu itu memastikan, lembaga survei yang belum lolos verifikasi KPU RI dapat memperbaiki dan melengkapi dokumen yang ditentukan.

"Nanti melengkapi apa yang kurang, misalnya apakah tergabung dalam asosiasi, apakah dia bagian dari perguruan tinggi," ucapnya.

"Perguruan tinggi bisa tuh lakukan survei, tapi dia kan bukan lembaga survei istilahnya. Nanti dia menunjukkan apakah dia punya MoU. Kalau lembaga survei, apakah dia bergabung di asosiasi," demikian Mellaz menambahkan.

Populer

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

UPDATE

3 Komisioner Bawaslu Kota Blitar Dilaporkan ke DKPP

Selasa, 05 November 2024 | 03:58

Menteri Hukum Tegaskan Jakarta Masih Ibukota Negara

Selasa, 05 November 2024 | 03:40

Catalunya Gantikan Valencia Gelar Seri Pamungkas MotoGP 2024

Selasa, 05 November 2024 | 03:22

Demokrat Bentuk Satgas untuk Amankan Pilkada di Jakarta, Jabar, hingga Banten

Selasa, 05 November 2024 | 02:57

MAKI: Debat Harusnya untuk Jual Program, Bukan Saling Menyerang

Selasa, 05 November 2024 | 02:22

Dubes Mohamed Trabelsi: Hatem El Mekki Bukti Kedekatan Hubungan Indonesia dan Tunisia

Selasa, 05 November 2024 | 02:09

Polisi Gelar Makan Siang Gratis untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Selasa, 05 November 2024 | 01:54

Ancelotti Minta LaLiga Dihentikan

Selasa, 05 November 2024 | 01:36

Pelajar yang Hanyut di Sungai Citanduy Ditemukan Warga Tersangkut di Batu

Selasa, 05 November 2024 | 01:21

Pendidikan Berkualitas Kunci Pengentasan Kemiskinan

Selasa, 05 November 2024 | 00:59

Selengkapnya