Berita

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo/RMOL

Politik

Tanggapi Pemakzulan Presiden, Bamsoet: Jauh Panggang dari Api

RABU, 17 JANUARI 2024 | 17:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Memakzulkan Presiden Joko Widodo saat ini dianggap tidak mungkin akan terjadi. Proses terlalu panjang dan berliku.

Anggapan itu disampaikan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyoal itu desakan pemakzulan presiden.

Menurutnya, untuk memakzulkan presiden, itu harus melalui mekanisme dan prosedur hukum yang sangat panjang.


“Soal pemakzulan sangat jauh panggang daripada api, karena harus melalui mekanisme hak angket, hak angket itu prosesnya di DPR,” ucap Bambang Soesatyo usai meluncurkan bukunya di Restoran Parle, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/1).

Legislator dari Fraksi Golkar MPR RI ini menyampaikan bahwa dulu MPR pernah mengajukan hak angket untuk memakzulkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait kasus mega korupsi Bank Century.

Namun, hal tersebut tidak terjadi lantaran tidak ada satupun parlemen yang menginginkan impeachment atau pemakzulan.

“Seperti kami dulu inisiator kasus skandal Bank Century, itu mendorong hak angket. Itu ujungnya impeachment, tapi kan sulit. Jadi harus didukung terutama oleh 25 anggota DPR, lebih dari dua fraksi tapi kemudian kita harus memberikan argumen yang kuat lalu diputuskan di sidang paripurna,” urainya.

Pihaknya justru mempertanyakan pemakzulan Presiden Joko Widodo saat ini, belum tentu disetujui oleh tiga perempat anggota parlemen, sehingga tidak bisa dilakukan secara langsung.

“Apakah semua partai setuju? Belum tentu, jadi masih jauh, itu pembahasannya pun panjang, lalu harus ada lagi diuji materil di MK. Nah, kalau MK setuju, bisa lanjut ke sidang, kalau MK tidak sependapat ga bisa, jadi jauh dari panggang,” tegasnya.

Terlebih, kata Bamsoet, dalam sejumlah hasil survei mayoritas masyarakat masih menyukai Presiden Joko Widodo, sehingga pemakzulan mustahil dilakukan.

“Survei terakhir survei kesukaan masyarakat ke Jokowi di sekitaran 80 persen,” tutupnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya