Berita

Dinas Perhubungan DKI Jakarta meluncurkan lima bus sekolah bagi siswa penyandang disabilitas/Ist

Nusantara

Fasilitasi Siswa Disabilitas, Pemprov DKI Luncurkan Lima Bus Sekolah Khusus

RABU, 17 JANUARI 2024 | 13:49 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta meluncurkan lima bus sekolah bagi siswa penyandang disabilitas.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, secara bertahap jumlah armada bus bagi penyandang disabilitas akan terus ditambah seiring dengan fasilitas yang juga akan ditingkatkan berdasarkan hasil evaluasi.

"Kebutuhan dari Kepala Dinas Perhubungan seharusnya 80 (unit bus). Saat ini baru lima bus yang sudah disiapkan. Untuk itu ini (bus bagi penyandang disabilitas) diharapkan dapat memberi semangat, dan ini menjadi perhatian khusus bagi Pemprov DKI," kata Heru.

Heru mengimbau kepada masyarakat agar mendukung para siswa penyandang disabilitas untuk tetap bersekolah. Sejalan dengan hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta juga terus berupaya memberikan fasilitas terbaik untuk meningkatkan semangat bagi para penyandang disabilitas untuk menimba ilmu.

"Saya imbau kepada masyarakat, mereka (penyandang disabilitas) juga ingin sekolah. Jadi jika ada warga atau rekan kita yang merupakan penyandang disabilitas, diberikan semangat agar mereka mau sekolah. Dan tidak harus di rumah, karena harus sekolah," kata Heru.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Jakarta Syafrin Liputo menerangkan, beragam fasilitas yang terdapat dalam bus khusus penyandang disabilitas.

Bus khusus ini memiliki kapasitas 36 orang, dengan rincian tujuh penumpang dengan kursi roda, sepuluh tempat duduk, dan 19 penumpang berdiri. Armada bus dilengkapi dengan CCTV dan lantai tektil yang berguna sebagai panduan berjalan bagi para siswa penyandang disabilitas tunanetra.

"Jadi mereka terfasilitasi dengan baik. Untuk teknologinya disiapkan hidrolik, sehingga kursi roda tidak harus didorong tapi cukup di tempatkan di platform dan lifting (diangkat ke bus, kemudian masuk, dan sebaliknya," kata Syafrin.

Terkait rute bus sekolah khusus penyandang disabilitas saat ini melayani lima rute, yaitu Rorotan-Marunda yang melewati SLB Negeri 8, Plumpang-Kemayoran melewati SLB Negeri 9, YPAC Kebayoran Baru yang terdiri dari tiga rute meliputi Kalideres, Lubang Buaya, dan Muara Baru.

Rute tersebut dipilih berdasarkan lokasi SLB dan dinilai dari banyak siswa yang membutuhkan akses transportasi.



Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya