Berita

Acara Deklarasi Pengawasan Persidangan Perkara Pemilu dan Perkara Pilkada untuk Peradilan yang Jujur dan Adil, di Hotel Arya Duta, Tugu Tani, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/1)/RMOL

Politik

Capai Jurdil, KY Janji Awasi Peradilan Pemilu

RABU, 17 JANUARI 2024 | 12:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komitmen mengawal proses peradilan pemilihan umum (pemilu) bisa berlangsung jujur dan adil (jurdil) dideklarasikan Komisi Yudisial (KY) di hadapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal tersebut disampaikan Ketua KY, Amzulian Rifai dalam acara Deklarasi Pengawasan Persidangan Perkara Pemilu dan Perkara Pilkada untuk Peradilan yang Jujur dan Adil, di Hotel Arya Duta, Tugu Tani, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/1).

Menurut Amzulian, di era Indonesia yang demokratis sekarang ini sangat mungkin proses demokrasi seperti pemilu dan pilkada dibawa ke pengadilan, baik dalam bentuk sengketa administrasi maupun pidana.


"Oleh sebab itu, dalam tahapan ini legitimasi demokrasi kita masih harus diuji melalui proses peradilan. Karena bagi sebagian publik, kepercayaan kepada proses peradilan kita masih belum sebagaimana diharapkan," ujar Amzulian saat membuka acara.

Tingkat kepercayaan yang menurun terhadap peradilan, dipastikan tidak menyurutkan KY kerja pengawasan terhadap kode etik dan perilaku hakim.

Namun khusus proses peradilan pemilu, Amzulian memandang peranan KY akan dimaksimalkan untuk mengawasi peradilan Pemilu Serentak 2024. Karena, persidangan ini tentu menjadi arena peserta Pemilihan dapat diselesaikan secara hukum.

"Agar proses persidangan berjalan dengan baik, maka perlu adanya pengawasan jalannya persidangan dengan cara melakukan pemantauan persidangan," sambungnya memperjelas.

Oleh karena itu, dalam momen deklarasi yang digelar KY hari ini diharapkan dapat merajut komitmen dan misi yang sama, untuk memastikan terjaganya integritas Pemilu Serentak 2024.

"Sehingga jalannya pesta demokrasi kita mendapat kepercayaan dari publik yang sesungguhnya sebagai pemilih di negeri ini," demikian Amzulian menambahkan.

Dalam momen tersebut, Ketua KY bersama Ketua KPU RI Hasyim Asyari dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, menandatangani Deklarasi Pengawasan Persidangan Perkara Pemilu dan Pilkada untuk Peradilan yang Jujur dan Adil.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya