Berita

Acara Deklarasi Pengawasan Persidangan Perkara Pemilu dan Perkara Pilkada untuk Peradilan yang Jujur dan Adil, di Hotel Arya Duta, Tugu Tani, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/1)/RMOL

Politik

Capai Jurdil, KY Janji Awasi Peradilan Pemilu

RABU, 17 JANUARI 2024 | 12:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komitmen mengawal proses peradilan pemilihan umum (pemilu) bisa berlangsung jujur dan adil (jurdil) dideklarasikan Komisi Yudisial (KY) di hadapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal tersebut disampaikan Ketua KY, Amzulian Rifai dalam acara Deklarasi Pengawasan Persidangan Perkara Pemilu dan Perkara Pilkada untuk Peradilan yang Jujur dan Adil, di Hotel Arya Duta, Tugu Tani, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/1).

Menurut Amzulian, di era Indonesia yang demokratis sekarang ini sangat mungkin proses demokrasi seperti pemilu dan pilkada dibawa ke pengadilan, baik dalam bentuk sengketa administrasi maupun pidana.


"Oleh sebab itu, dalam tahapan ini legitimasi demokrasi kita masih harus diuji melalui proses peradilan. Karena bagi sebagian publik, kepercayaan kepada proses peradilan kita masih belum sebagaimana diharapkan," ujar Amzulian saat membuka acara.

Tingkat kepercayaan yang menurun terhadap peradilan, dipastikan tidak menyurutkan KY kerja pengawasan terhadap kode etik dan perilaku hakim.

Namun khusus proses peradilan pemilu, Amzulian memandang peranan KY akan dimaksimalkan untuk mengawasi peradilan Pemilu Serentak 2024. Karena, persidangan ini tentu menjadi arena peserta Pemilihan dapat diselesaikan secara hukum.

"Agar proses persidangan berjalan dengan baik, maka perlu adanya pengawasan jalannya persidangan dengan cara melakukan pemantauan persidangan," sambungnya memperjelas.

Oleh karena itu, dalam momen deklarasi yang digelar KY hari ini diharapkan dapat merajut komitmen dan misi yang sama, untuk memastikan terjaganya integritas Pemilu Serentak 2024.

"Sehingga jalannya pesta demokrasi kita mendapat kepercayaan dari publik yang sesungguhnya sebagai pemilih di negeri ini," demikian Amzulian menambahkan.

Dalam momen tersebut, Ketua KY bersama Ketua KPU RI Hasyim Asyari dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, menandatangani Deklarasi Pengawasan Persidangan Perkara Pemilu dan Pilkada untuk Peradilan yang Jujur dan Adil.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya