Berita

Acara Deklarasi Pengawasan Persidangan Perkara Pemilu dan Perkara Pilkada untuk Peradilan yang Jujur dan Adil, di Hotel Arya Duta, Tugu Tani, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/1)/RMOL

Politik

Capai Jurdil, KY Janji Awasi Peradilan Pemilu

RABU, 17 JANUARI 2024 | 12:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komitmen mengawal proses peradilan pemilihan umum (pemilu) bisa berlangsung jujur dan adil (jurdil) dideklarasikan Komisi Yudisial (KY) di hadapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal tersebut disampaikan Ketua KY, Amzulian Rifai dalam acara Deklarasi Pengawasan Persidangan Perkara Pemilu dan Perkara Pilkada untuk Peradilan yang Jujur dan Adil, di Hotel Arya Duta, Tugu Tani, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/1).

Menurut Amzulian, di era Indonesia yang demokratis sekarang ini sangat mungkin proses demokrasi seperti pemilu dan pilkada dibawa ke pengadilan, baik dalam bentuk sengketa administrasi maupun pidana.


"Oleh sebab itu, dalam tahapan ini legitimasi demokrasi kita masih harus diuji melalui proses peradilan. Karena bagi sebagian publik, kepercayaan kepada proses peradilan kita masih belum sebagaimana diharapkan," ujar Amzulian saat membuka acara.

Tingkat kepercayaan yang menurun terhadap peradilan, dipastikan tidak menyurutkan KY kerja pengawasan terhadap kode etik dan perilaku hakim.

Namun khusus proses peradilan pemilu, Amzulian memandang peranan KY akan dimaksimalkan untuk mengawasi peradilan Pemilu Serentak 2024. Karena, persidangan ini tentu menjadi arena peserta Pemilihan dapat diselesaikan secara hukum.

"Agar proses persidangan berjalan dengan baik, maka perlu adanya pengawasan jalannya persidangan dengan cara melakukan pemantauan persidangan," sambungnya memperjelas.

Oleh karena itu, dalam momen deklarasi yang digelar KY hari ini diharapkan dapat merajut komitmen dan misi yang sama, untuk memastikan terjaganya integritas Pemilu Serentak 2024.

"Sehingga jalannya pesta demokrasi kita mendapat kepercayaan dari publik yang sesungguhnya sebagai pemilih di negeri ini," demikian Amzulian menambahkan.

Dalam momen tersebut, Ketua KY bersama Ketua KPU RI Hasyim Asyari dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, menandatangani Deklarasi Pengawasan Persidangan Perkara Pemilu dan Pilkada untuk Peradilan yang Jujur dan Adil.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya