Berita

Videotron Anies Baswedan di depan Grand Metropolitan Bekasi, Jawa Barat, serta Graha Mandiri, Jakarta/Rep

Politik

Videotron Anies Dicekal, Pemprov DKI: Itu Dikelola Swasta

RABU, 17 JANUARI 2024 | 10:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta menanggapi peristiwa penurunan videotron Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan di Graha Mandiri di Jalan Imam Bonjol No. 61, Jakarta Pusat.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, pihaknya berkomitmen menjaga suasana Pemilu Tahun 2024 hingga hari pemungutan suara pada 14 Februari nanti aman, damai, dan tertib. 

Selain menyangkut menjaga keamanan dan ketertiban secara teritorial, hal ini juga menunjukkan sikap netral Aparatur Sipil Negara (ASN).


Sigit mengatakan, secara prinsip Pemprov DKI Jakarta mendukung keberlangsungan pesta demokrasi di wilayah ibu kota, sepanjang sesuai aturan.

"Terkait videotron di Graha Mandiri dikelola oleh pihak swasta. Dan semua kebijakan penayangan konten, termasuk menaikkan dan menurunkan sepenuhnya merupakan ranah pengelola, bukan dari kami Diskominfotik," kata Sigit dikutip Rabu (17/1).

Menurut Sigit, dalam hal ini, tugas dan wewenang Dinas Kominfotik terkait Light Emiting Diode (LED) Videotron berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 148/2017 dan Pergub 100/2021, pasal 36 dan 37 adalah mengoordinasikan, monitoring, dan evaluasi penayangan informasi program pemerintah daerah di media LED Videotron.

Selain di Graha Mandiri, videotron Anies Baswedan yang dicekal berlokasi di depan Grand Metropolitan Bekasi, Jawa Barat.

Videotron tersebut berisi visual dukungan hasil kolaborasi akun X (dulu Twitter) @aniesbubble dan @olpproject. Videotron tersebut dibiayai secara mandiri oleh pendukung paslon capres nomor urut 1.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya