Berita

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla bersama Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan/RMOL

Politik

Videotron Anies Diturunkan, JK: Lapor Bawaslu!

RABU, 17 JANUARI 2024 | 09:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penurunan videotron Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 1 Anies Baswedan di sejumlah titik disorot Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla.

Sosok yang akrab disapa JK itu melihat kejadian tersebut ada potensi pelanggaran dan dapat dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Kalau itu kan ada aturannya, jadi lapor ke Bawaslu aja," kata JK di kediamannya di Jalan H. Bau No.46, Mangkura, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (17/1).


Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) itu mengingatkan semua pihak untuk saling menghormati dan tidak melakukan intervensi.

"Karena aturannya nggak boleh saling mengganggu kan? Selama ada (buktinya) pelanggaran namanya," tegas JK.

Anies Baswedan sempat terharu dengan tayangan videotron yang dipasang pendukungnya di sejumlah titik di Jakarta dan Bekasi.

Namun, sayangnya iklan yang mengkampanyekan jagoan Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu mendadak di-take down atau diturunkan. Padahal, penayangan iklan videotron tersebut belum genap satu hari.

Kemunculan videotron Anies diunggah pertama kali oleh @aniesbubble. Adapun iklan reklame semacam ini lekat dengan fans K-Pop untuk idolanya yang dikenal dengan 'billboard ads'.

Billboards ads menjadi salah satu cara penggemar K-Pop memberikan apresiasi kepada artis idola mereka. Iklan dalam bentuk videotron dipasang pada tempat-tempat publik untuk memperkenalkan idola ke masyarakat luas.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya