Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Cegah Kerugian Negara Puluhan Triliun Rupiah, Marwan Jafar Dorong Bentuk Pansus PGN-Gunvor

RABU, 17 JANUARI 2024 | 07:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kontrak kerja sama Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan perusahaan asing, Gunvor, dinilai berpotensi menciptakan kerugian negara. Angka potensi kerugian tak main-main, mencapai puluhan triliun rupiah.

Untuk itu, Anggota Komisi VII DPR RI, Marwan Jafar, mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) terkait kontrak kerja sama PGN dengan Gunvor. Marwan menilai ada kecerobohan manajemen dalam kerja sama kontrak PGN dan Gunvor.

"Info yang saya terima, sesuai kontrak Kerjasama MSPA antara PGN dan Gunvor, seyogyanya bulan Januari 2024 ini PGN harus mengirimkan Cargo LNG ke Gunvor sebesar 3 sampai 3,7 Juta MMBTU. Namun PGN diindikasikan akan gagal kirim cargo tersebut," ucap Marwan, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (16/1).


Padahal, lanjut Marwan, dalam kontrak yang disepakati, jika PGN gagal kirim akan dikenakan penalti sebesar 130 persen dari nilai kontrak.

"Kontrak kerja sama ini merupakan kontrak jangka panjang, yaitu pengiriman LNG kepada Gunvor selama empat tahun, dengan rincian per tahunnya 7 hingga 8 cargo," papar Marwan.

Dari dokumen dan informasi yang diterima Marwan, Manajemen PGN ceroboh dalam menjalankan kontrak kerja sama ini. Terbukti dengan tidak adanya source cargo yang available bisa dikirim atau dikerjasamakan dengan refinery source management PGN sehingga berpotensi merugikan negara hingga puluhan triliun.

Karena itu, Marwan menekankan, kasus ini harus segera dibahas di Rapat Kerja Komisi VII, agar potensi kerugian negara puluhan triliun ini bisa dicegah.

"Atau kalaupun diindikasikan ada oknum manajemen yang memanfaatkan situasi kelalaian ini harus diusut. Jika perlu DPR selaku badan legislatif dengan hak Pengawas sesuai UU bisa membentuk Pansus DPR untuk mengawal, mengawasi, meneliti potensi kerugian negara ini di PGN," demikian Marwan.

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) baru-baru ini mengumumkan kondisi force majeure atau kahar terkait pelaksanaan master liquified natural gas (LNG) sale and purchase agreement dan confirmation notice (CN) dengan Gunvor Singapore Ltd selaku pembeli.

Menurut Sekretaris Perusahaan, Rachmat Hutama, pada Selasa kemarin (7/11), kemungkinan kondisi tersebut berlangsung selama beberapa bulan, sejak November 2023 hingga 2024.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya