Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Cegah Kerugian Negara Puluhan Triliun Rupiah, Marwan Jafar Dorong Bentuk Pansus PGN-Gunvor

RABU, 17 JANUARI 2024 | 07:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kontrak kerja sama Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan perusahaan asing, Gunvor, dinilai berpotensi menciptakan kerugian negara. Angka potensi kerugian tak main-main, mencapai puluhan triliun rupiah.

Untuk itu, Anggota Komisi VII DPR RI, Marwan Jafar, mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) terkait kontrak kerja sama PGN dengan Gunvor. Marwan menilai ada kecerobohan manajemen dalam kerja sama kontrak PGN dan Gunvor.

"Info yang saya terima, sesuai kontrak Kerjasama MSPA antara PGN dan Gunvor, seyogyanya bulan Januari 2024 ini PGN harus mengirimkan Cargo LNG ke Gunvor sebesar 3 sampai 3,7 Juta MMBTU. Namun PGN diindikasikan akan gagal kirim cargo tersebut," ucap Marwan, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (16/1).


Padahal, lanjut Marwan, dalam kontrak yang disepakati, jika PGN gagal kirim akan dikenakan penalti sebesar 130 persen dari nilai kontrak.

"Kontrak kerja sama ini merupakan kontrak jangka panjang, yaitu pengiriman LNG kepada Gunvor selama empat tahun, dengan rincian per tahunnya 7 hingga 8 cargo," papar Marwan.

Dari dokumen dan informasi yang diterima Marwan, Manajemen PGN ceroboh dalam menjalankan kontrak kerja sama ini. Terbukti dengan tidak adanya source cargo yang available bisa dikirim atau dikerjasamakan dengan refinery source management PGN sehingga berpotensi merugikan negara hingga puluhan triliun.

Karena itu, Marwan menekankan, kasus ini harus segera dibahas di Rapat Kerja Komisi VII, agar potensi kerugian negara puluhan triliun ini bisa dicegah.

"Atau kalaupun diindikasikan ada oknum manajemen yang memanfaatkan situasi kelalaian ini harus diusut. Jika perlu DPR selaku badan legislatif dengan hak Pengawas sesuai UU bisa membentuk Pansus DPR untuk mengawal, mengawasi, meneliti potensi kerugian negara ini di PGN," demikian Marwan.

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) baru-baru ini mengumumkan kondisi force majeure atau kahar terkait pelaksanaan master liquified natural gas (LNG) sale and purchase agreement dan confirmation notice (CN) dengan Gunvor Singapore Ltd selaku pembeli.

Menurut Sekretaris Perusahaan, Rachmat Hutama, pada Selasa kemarin (7/11), kemungkinan kondisi tersebut berlangsung selama beberapa bulan, sejak November 2023 hingga 2024.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya