Berita

Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango/Istimewa

Politik

KPK Akan Beberkan 6-10 Problem Pemberantasan Korupsi kepada 3 Pasangan Capres-cawapres

RABU, 17 JANUARI 2024 | 02:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyampaikan 6-10 persoalan yang akan diangkat dalam acara Paku Integritas untuk capres-cawapres yang menjadi peserta Pilpres 2024. Salah satunya terkait persoalan dan hambatan terkait koordinasi dan supervisi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, dalam Konferensi Pers Akhir Tahun Kinerja dan Capaian KPK Tahun 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (16/1).

Nawawi mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan restu dari KPU RI untuk menyelesaikan Paku Integritas bagi para capres-cawapres peserta Pilpres 2024.


"Kita sudah mendapatkan lampu hijau bahwa itu bisa dilaksanakan. Formatnya tidak dalam bentuk debat. Jadi tidak ada format seperti debat, kami pastikan itu tidak ada. Kemudian juga bukan adu program," jelas Nawawi.

Dalam kegiatan Paku Integritas yang akan dilakukan pada Rabu malam (17/1), lanjut Nawawi, KPK ingin menyampaikan problem dan hambatan apa saja yang ditemukan dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Sejumlah persoalan itu lah kita hadapkan kepada mereka. Apakah kelak di antara satu mereka terpilih, komit untuk menyelesaikan persoalan yang kami sebutkan tadi," tutur Nawawi.

Nawawi menyebutkan, ada sekitar 6-10 persoalan yang akan diangkat dalam acara tersebut. Namun, Nawawi hanya membocorkan salah satu persoalan yang akan dibahas kepada tiga pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Misalnya kaitan dengan pelaksanaan tugas koordinasi supervisi. Kita menyebutkan bahwa pelaksanaan dua tugas KPK ini yang disebutkan dalam Pasal 6 butir b dan butir d, meskipun supervisi memiliki Perpres 102/2020, kita juga telah memiliki perjanjian kerja sama dengan beberapa APH, tetapi kita harus menyebutkan gitu, bahwa masih banyak hambatan yang kita temui di dalam pelaksanaan koordinasi dan supervisi penanganan perkara korupsi," pungkas Nawawi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya