Berita

Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango (kanan)/Ist

Hukum

Sepanjang 2023 KPK Gelar 161 Penyidikan dan 8 Kali OTT

SELASA, 16 JANUARI 2024 | 20:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sepanjang 2023 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik 161 perkara dugaan tindak pidana korupsi, dan menggelar operasi tangkap tangan sebanyak 8 kali.

Paparan itu disampaikan Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, pada Konferensi Pers Akhir Tahun Kinerja dan Capaian KPK 2023, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (16/1).

"Selama 2023 ini KPK telah menangani perkara tindak pidana korupsi, penyelidikan 127 perkara, dan penyidikan 161 perkara," kata Nawawi kepada wartawan.

Selanjutnya penuntutan sebanyak 129 perkara, eksekusi 124 perkara, serta perkara yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht 94 perkara.

"Dalam penanganan perkara itu, di antaranya 8 kegiatan tangkap tangan," jelas Nawawi.

Kedelapan tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang 2023, pertama, pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya, penerimaan fee jasa travel umroh, dan suap pengkondisian pemeriksaan keuangan di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

Kedua, suap proyek pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera.

Ketiga, suap proyek pengadaan layanan digital Bandung Smart City. Keempat, suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Kelima, suap pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Keenam, pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejari Bondowoso, Jawa Timur. Ketujuh, suap proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur. Dan terakhir, pemberian hadiah atau janji untuk mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

Para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari 1 gubernur, 5 bupati/walikota, 1 kepala lembaga, dan 2 menteri/wakil menteri.

"Ini menunjukkan masih tingginya risiko korupsi di sektor pemerintahan, baik di daerah maupun pusat," sambung Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

PPP Lolos Parlemen, Pengamat: Jangan Semua Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

UPDATE

Sekjen AMPG Anggap Qodari Sedang Melawak

Rabu, 22 Mei 2024 | 01:56

PK Ditolak MA, Alex Noerdin Tetap Jalani Vonis 9 Tahun Penjara

Rabu, 22 Mei 2024 | 01:36

Pemilik Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Bakal Diperiksa Polisi

Rabu, 22 Mei 2024 | 01:11

Tingkatkan Realisasi KPR Nonsubsidi, BTN Resmikan Sales Center Baru di 3 Kota Besar

Rabu, 22 Mei 2024 | 00:51

Tani Merdeka Bangun 7.200 Posko Pemenangan Sudaryono

Rabu, 22 Mei 2024 | 00:28

WWF ke-10 Aman dan Kondusif, Menteri PUPR Apresiasi Pengamanan TNI-Polri

Rabu, 22 Mei 2024 | 00:06

Mangkir dari Panggilan Kejaksaan, Anggota DPRD Madiun Dianggap Lecehkan Hukum

Selasa, 21 Mei 2024 | 23:49

Supian Suri Dilaporkan ke KASN dan BKN Jelang Pilkada 2024

Selasa, 21 Mei 2024 | 23:42

Nyaru jadi Bengkel, Industri Rumahan Narkotika Ini Mampu Memproduksi Jutaan Tablet

Selasa, 21 Mei 2024 | 23:20

KLHK Lanjutkan Safari Sosialisasi FOLU Net Sink 2030 di Yogyakarta

Selasa, 21 Mei 2024 | 23:16

Selengkapnya