Berita

Konferensi pers kinerja dan capaian KPK 2023/Ist

Hukum

KPK Berhasil Asset Recovery Rp525 Miliar Selama 2023

SELASA, 16 JANUARI 2024 | 20:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dari penanganan perkara tindak pidana korupsi selama 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan asset recovery hingga Rp525,4 miliar.

Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, mengatakan, pihaknya berhasil melakukan asset recovery sebesar Rp525.415.553.599 (Rp525,4 miliar).

"Asset recovery menjadi sumbangsih nyata hasil pemberantasan korupsi terhadap pemasukan kas negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)" kata Nawawi, saat acara Konferensi Pers Akhir Tahun Kinerja dan Capaian KPK 2023, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (16/1).


Selain itu, sambung dia, melalui hibah dan Penetapan Status Penggunaan (PSP), KPK berhasil efisiensi biaya perawatan atas aset-aset yang dirampas, sekaligus mendorong agar aset-aset itu dapat segera dimanfaatkan pihak lain.

Jenis PNBP yang disetor ke kas negara per 31 Desember 2023, yakni uang rampasan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Rp269.817.164.742 (Rp269,8 miliar), dan uang rampasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp151.500.281 (Rp151,5 juta).

Selanjutnya, barang rampasan hasil lelang TPK Rp7.299.533.843 (Rp7,29 miliar), barang rampasan hasil lelang TPPU Rp2.969.108.317 (Rp2,9 miliar), dari denda Rp14.168.296.898 (Rp14,1 miliar), uang pengganti Rp90.087.478.018 (Rp90 miliar), dan biaya perkara Rp1.247.500 (Rp1,2 juta).

Selanjutnya, dari pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN), terdiri dari barang rampasan PSP sebesar Rp103.383.616.000 (Rp103,3 miliar), dan barang rampasan hibah Rp37.537.608.000 (Rp37,5 miliar).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya