Berita

Logo PT Pelni/Net

Hukum

Usut Korupsi Asuransi Keselamatan Pelayaran, KPK Panggil Mantan Direktur PT Pelni

SELASA, 16 JANUARI 2024 | 12:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Direktur PT Pelni Persero hingga pihak swasta dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi terkait asuransi keselamatan pelayaran di PT Pelni.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Selasa (16/1), pihaknya memanggil 6 orang sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait asuransi keselamatan pelayaran di PT Pelni Persero," kata Ali kepada wartawan, Selasa siang (16/1).


Keenam saksi yang dipanggil, yakni Agus Supriyatna selaku Direktur PT Nusantara Proteksi Mandiri, Olih Masolich Sodikin selaku mantan Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT Pelni, Muhamad Tukul Harsono selaku mantan Direktur Armada PT Pelni.

Selanjutnya, Mulat Sri Rejeki selaku karyawati PT Asuransi Jasindo, Utoyo Prasetyo selaku Staf unit keuangan PT Jasindo KC Korporasi Jakarta Menteng, dan Arif GH selaku karyawan PT Jasindo.

Pada Selasa (9/1), KPK resmi umumkan penyidikan kasus dugaan pembayaran komisi fiktif asuransi perkapalan milik PT Pelni Persero tahun anggaran (TA) 2015-2020. Atas pembayaran fiktif tersebut, diduga merugikan keuangan negara mencapai belasan miliar rupiah.

Adapun layanan asuransi yang diduga fiktif, yakni kaitan dengan asuransi Marine Hull atau jaminan asuransi kapal tenggelam, terbalik, terbakar dari rangka dan isi kapal; termasuk pula asuransi wreck removal and pollution atau jaminan asuransi untuk pengangkatan kapal tenggelam dan pencemaran laut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Eko Yuni Triyanto selaku Manager Manajemen Resiko Biro Enterprise Risk Management dan Litbang PT Pelni, Untung Hadi Santosa selaku Direktur Pemasaran dan Korporasi PT Jasindo, Yohanes Priyo Iriantono selaku swasta, dan Zulchaibar selaku swasta.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya